Persetujuan Gubernur, Apriyadi Jabat Plt Sekda

DAERAH, HEADLINE269 views

SEKAYU, MS – Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan Drs H Apriyadi MSi akhirnya dipercaya menjabat sebagai Plt Sekda Muba. Hal itu tertuang dalam Surat Gubernur Sumsel Nomor : 2275/KPTB/BKD.N/2016 tanggal 25 Nopember 2016.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin (Muba) David BJ Siregar secara langsung menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) penunjukan Drs H Apriyadi MSi sebagai Plt Sekda Muba, di ruang kerja Bupati, Kamis (1/12/2016).

Dikatakan dia, penunjukkan Apriyadi sebagai Plt Sekda tidak langsung dilakukan. Dimana sebelumnya pihaknya telah mengirim surat usulan ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dengan tujuan meminta persetujuan.

“Ya, akhirnya berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor: 2275/KPTB/BKD.N/2016 tanggal 25 Nopember 2016, gubernur menyetujui usulan pengangkatan Plt Sekda,” ungkapnya.

Dengan demikian, Plt Bupati Muba langsung menyerahkan SK Plt Sekda Muba tersebut. “Ya, biar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sebenarnya, diakui dia, Apriyadi sangat layak menduduki jabatan tersebut. “Pengalaman beliau di birokrasi tidak diragukan lagi. Saya yakin dan percaya, saudara akan mampu mengemban amanah yang telah diberikan,” ucapnya.

David mengingatkan menjadi seorang sekda harus memiliki tanggung jawab dan loyalitaas yang tinggi. “Selain itu harus memiliki kepedulian yang tinggi dan sanggup menciptakan perubahan ke arah positif, tentunya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Apriyadi menuturkan dirinya siap menjalankan amanah yang telah diberikan. “Mudah-mudahan saya dapat menjalankan tugas ini dengan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Hadir pada kesempatan itu Inspektorat Muba Drs H RE Aidil Fitri, Kepala DPPKAD H Zabidi SE MM, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Dicky Meiriando SSTP MM dan Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) Apriadi Ssos serta perwakilan dari Bagian Hukum Setda Muba. (nor/ril)

News Feed