Petani Desa Perapau Terancam Gagal Panen

HEADLINE477 views

MUARAENIM, MS – Sebagai dampak negatif tak kunjung selesainya pembangunan drainase saluran air yang mengairi areal persawahan di Desa Perapau Kecamatan Semende Darat Laut, puluhan hektar sawah petani terancam gagal panen karena hingga memasuki musim tanam. Mirisnya lagi drainase yang dibangun tidak juga dapat digunakan menyalurkan air untuk kebutuhan areal persawahan.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Perapau, Subranto saat ditemui di kediamannya mengatakan, pembangunan drainase saluran air untuk mengairi areal persawahan petani di Desa Perapau telah mulai dikerjakan sejak bulan Maret lalu, namun hingga saat ini tidak juga bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan air ke areal persawahan penduduk.

“Untuk sebagian petani yang bercocok tanam padi pendek, tak kunjung selesainya pembangunan drainase tersebut telah menyebabkan petani tidak bisa memulai masa tanam padi, sedangkan untuk petani yang bercocok tanam padi tahunan hingga memasuki musim panen sawah sumber air yang didapat tidak mencukupi sehingga puluhan hektar sawah terancam gagal panen,” katanya, kemarin.

Subranto mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya nilai kontrak pembangunan saluran drainase tersebut lebih dari Rp 1 Milyar, dengan nilai sebesar itu pihaknya berharap petani Desa Perapau dapat memiliki drainase saluran air yang mumpuni untuk mengairi puluhan hektar sawah penduduk.

“Namun setelah lebih kurang 6 bulan dikerjakan terhitung bulan Maret lalu hingga sampai saat ini, proses pembangunan saluran drainase tersebut terkesan tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, hal ini dapat dilihat dari lambannya proses pengerjaan yang dilakukan, pengerjaan drainase lebih sering diterlantarkan,” ujarnya.

Dilanjutkan Subranto, pembangunan drainase terkesan diterlantarkan mengingat proses pengerjaan yang tidak dilakukan secara continue, misalnya saat material bangunan habis pihak kontraktor pelaksana tidak segera mengirim bahan material bangunan yang diperlukan dan proses pembangunan terhenti selama 2 – 3 minggu berjalan.

“Proses pembangunan drainase yang terkesan tidak dilaksanakan serius berdampak pada terhambatnya masa tanam padi, tanaman padi yang telah tumbuh pun terancam gagal panen, kondisi ini membuat masyarakat Desa Perapau mempertanyakan keberadaan pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang tidak pernah melaksanakan tugasnya,” lanjutnya.

Subranto mengungkapkan, untuk mencari solusi dari permasalahan yang timbul sebagai dampak negative tidak kunjung selesainya pembangunan drainase tersebut, pihaknya bersama perangkat desa terkait serta sejumlah petani telah menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk menentukan langkah yang akan ditempuh.

“Musyawarah Desa tersebut menghasilkan 2 keputusan, yakni meminta Dinas PU sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menindak Kontraktor pelaksana agar sesegera mungkin menyelesaikan proses pengerjaan pembangunan saluran air agar areal kebutuhan air areal persawahan penduduk dapat segera terpenuhi,” ungkapnya.

Ditambahkan Subranto, selain itu disepekati pula bahwa dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pembangunan drainase saluran air persawahan yang rentan mengakibatkan terjadinya kerugian Negara dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dengan harapan pelaksanaan pengerjaan pembangunan proyek fisik di Desa Perapau diwaktu yang akan datang tidak lagi diterlantarkan.

Tokoh masyarakat Semende, Kasmi saat dimintai komentarnya terkait pembangunan proyek fisik di wilayah Semende yang terkesan tidak dilaksanakan dengan serius berpendapat, keluguan dan kejujuran serta kebiasaan masyarakat Semende yang kurang kritis selama ini telah dianggap remeh para kontraktor pelaksana proyek fisik yang berlokasi di Semende.

“Kondisi yang dialami masyarakat Desa Perapau juga banyak dialami oleh masyarakat di desa-desa lain, oleh karena itu sudah saatnya para pemuda dan masyarakat Semende pada umumnya untuk bertindak kritis, tunjukkan kepada para kontraktor pelaksana bahwa wilayah Semende bukan tidak bertuan,” pungkasnya. (nov)

News Feed