MUSIRAWAS, MS – Tindakan tegas dilakukan oleh pihak PLN Rayon Muara Beliti, yakni dengan memutuskan aliran listrik kepada 200 pelanggan. Kebijakan tersebut, disebabkan tingginya tunggakan pelanggan PLN Muara Beliti yang tercatat per-1 Juli 2016 mencapai Rp 6,5 Miliar.
Manager PT PLN WS2JB Cabang Lahat Rayon Muara Beliti, Randhy Kusriansyah menjelaskan, langkah tegas yang diambil pihaknya dengan memutuskan 200 aliran listrik di rumah pelanggan yang membandel ini, guna mengurangi angka tunggakan pelanggan.
“PLN telah berusaha melakukan penagihan ke pelanggan yang melakukan penunggakan, agar mereka melakukan pembayaran rekening setiap bulan, namun belum ditanggapi serius. Jadi, kita memberikan tindakan tegas seperti ini, supaya pelanggan tersebut melunasi tunggakan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, memang mayoritas pelanggan memberikan alasan, dikarenakan perekonomian yang terpuruk, sehingga tidak sanggup melunasi pembayaran tepat waktu.
“Tapi kan, sesuai dengan ketentuan yang ada, pelanggan mesti melunasi pembayaran rekening setiap bulannya,” kata dia.
Ia menyampaikan, pemutusan aliran listrik tersebut didominasi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Muara Lakitan dan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK).
“Di dua kecamatan itu, rata-rata pelanggan yang menunggak pembayaran hingga mencapai Rp. 1 juta keatas,” jelasnya.
Namun, dijelaskan Randhy beberapa pelanggan, ada juga yang baru melunasi pembayaran, setelah aliran listrik tidak mengalir ke rumah mereka.
“Setelah dilakukan pemutusan aliran listrik, banyak juga pelanggan yang akhirnya mau melunasi tunggakannya. Kita terus mengimbau, agar pelanggan melunasi tunggakan dan melakukan pembayaran tepat waktu,” ungkapnya. (sen)