PRABUMULIH, MS – Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Revo 110 warna hitam merah tanpa plat dan Yamaha Mio warna merah BG 4602 TI dan Honda Revo 110 warna hitam merah. Serta belasan plat nomor polisi (nopol) kendaraan motor yang diduga sebagai hasil pencurian diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah terduga pelaku penadah berinisial SW di Kampung 3, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, dini hari Jumat (2/9), sekitar pukul 03.15 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MCTP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Riki Yanto Atmadja mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut dari pengembangan keterang pelaku Rendi Gavindo, warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Dimana, pelaku Rendi ditangkap kepergok akan melakukan pencurian dirumah warga, dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Dari hasil introgasi petugas saat itu, selain dugaan aksi kejahatannya yang masuk dalam perkarangan rumah warga itu, Rendi pun mengaku jika dirinya pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Ogan Ilir (OI) dan hasil curiannya itu ia jualkan ke seorang pria berinisial SW yang diduga sebagai pelaku penadahan,” ujarnya.
Mendapatkan keterangan itu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan ke rumah SW yang merupakan salah satu pelaku penadahan dari beberapa laporan kasus pencurian motor.
“Sayangnya dari tempat itu, petugas tidak mendapati pelaku SW. Dan hanya berhasil menemukan belasan plat nopol serta dua unit sepeda motor dari dalam sebuah gudang samping rumahnya yang dicurigai hasil dari curian. SW ini sudah lama kita cari dan memang sudah lama masuk TO kita,” tegas Riki.
Kemudian, setelah berkoordinasi dengan pihak Polres OI, Rendi pun dini hari itu juga langsung dijemput oleh polisi untuk dibawa ke Polres OI dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. “Pelaku langsung kita serahkan langsung ke Polres OI atas kasus pencurian motor disana,” katanya.
Riki mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraannya segera melihat sepeda motor sitaan itu di Mapolsek Prabumulih Timur, dengan membawa surat-surat resmi kepemilikannya.
“Bila warga yang merasa kehilangan sepeda motor, silakan datang langsung ke Polsek Prabumulih Timur. Pemilik dapat mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikannya ke Polsek,” ungkapnya. (nor)
