oleh

Polres Asahan Musnahkan Shabu-Shabu dan Ekstasi

ASAHAN, Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dan pil ekstasi. Barang bukti itu dimusnhakan dengan cara di blender kemudian di masukkan kedalam air mendidih. Pemusnahan barang bukti itu sendiri dilakukan di halaman Mapolres Asahan, Jumat (14/2/2020)

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu menjelaskan, barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasy ini merupakan hasil dari tangkapan dari Sat Resnarkoba Polres Asahan dan seluruh Polsek dalam beberapa minggu ini.

”Barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus periode Januari 2020 sampai dengan sekarang yang berjumlah 40 kasus dengan jumlah barang bukti berupa daun ganja kering seberat 13,68 gram, shabu-shabu seberat 591 gram serta jumlah tersangka sebanyak 58 orang,” ungkap AKBP Faisal.

Dirinya menjelaskan, sebanyak 314 kasus tindak pidana dalam rentang waktu Januari sampai dengan Desember 2019 berhasil diungkap.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 421 orang. Adapun barang bukti yang disita antara lain daun ganja kering sebanyak 4.754,91 gram, shabu-shabu seberat 5.279,319 gram dan pil ekstasy sebanyak 2193 butir, ” terangnya.

Kapolres Asahan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya mengapresiasi pihak Mapolres Asahan atas upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.

“Saat ini, peredaran narkoba dinilai telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pihak Pemkab Asahan akan selalu mendukung upaya-upaya Polres Asahan dalam melakukan pemberantasan segala bentuk jenis narkoba di wilayah ini, ” ungkap H Surya.

Berdasarkan pantauan, kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Asahan beserta jajarannya, Bupati Asahan, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Labfor Cabang Medan, Dandim 0208 Asahan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, Ketua DPRD Asahan, Danyon 126 Kala Cakti, Danlanal Tanjungbalai-Asahan (TBA), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ormas. (Andika)

News Feed