ASAHAN, MS – Pelaku narkoba akan ditembak oleh Polres Asahan. Hal itu diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat gelar Konferensi Pers Narkoba di lapangan Polres Asahan, Rabu (18/03/2020).
“Siapa saja penjahat Narkoba di Asahan ini, kalau belum bertobat siap-siap akan kami tembak. Saya tidak akan kasi ampun bagi penjahat Narkoba,” tegas Kapolres Asahan.
Saat ini Polres Asahan dan Polsek jajaran, pihaknya telah melakukan penangkapan sebanyak 40 orang tersangka kasus Narkotika juga mengamankan barang bukti jenis Sabu 220.31 gram, dan daun ganja kering 2.859 gram dan Extasi 0.12 gram dari hasil penangkapan 28 kasus, selama 20 hari berjalan.
“Kami juga melakukan penangkapan sebanyak 40 orang dan ancaman penjara minimal 6 tahun, dan maksimal hukuman mati terhadap tersangka,” ujar Kapolres Asahan juga didampingi Ketua DPRD Asahan dan Kasat Pol PP Asahan saat Konferensi Pers.
Lebih lanjut Kapolres juga berharap kepada masyarakat dan juga kepada awak media untuk membantu memberantas narkoba. “Tolong kerjasama dengan pihak Polres Asahan supaya bisa saling membantu berantas peredaran gelap Narkotika yang beredar di Asahan ini,” pinta Nugroho.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin memberikan apresiasi kepada polres Asahan yang telah menekan peredaran Narkoba di Asahan. “Kami siap dan mendukung Polres Asahan berantas beredarnya narkoba yang ada di Asahan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Asahan. (Andika)
