PALI, MS – Kebakaran milik salah satu warga bernama Eko Saputra (26), Kampung 3 Desa Betung Selatan, kecamatan Abab, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, kepolisian Penukal Abab langsung meninjau lokasi tersebut.
Kapolres kabupaten Muara Enim AKBP Andi Leo Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP S Deni N S, mengatakan pada hari senin (31/7), sekitar pukul 05.00 wib, telah terjadi kebakaran rumah dikediaman sdr. Eko saputra bin Supar.
“Menurut keterangan saksi, belum diketahui asal mula api, sementara dari hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), api berasal dari arus pendek listrik, dan api dapat dipadamkan, pemadaman api langsung bantuan dari mobil kebakaran PT Pertamina Ubeb Adera Desa Pengabuan sekitar pukul 08.00wib, untuk total kerugian lebih kurang 150 juta, dan tidak ada korban jiwa, ” ujarnya.
Dia menambahkan kepolisian langsung didampingi oleh bhabin, satgas, Manggala Agni Daops Lahat, Satgas Api Desa Betung Selatan, kepala Desa Betung Selatan Lakoni, dengan kejadiam sudah berkoordinasi dengan kasat reskrim, dan langkah-langkah yang sudah dilakukan, diantaranya mendatangi lokasi, menghilangkan asap, mendatakan pemilik lahan dan saksi saksi.
Bukan itu saja kepolisian membuat LI sebagai dasar sprin lidik, melakukan BA interogasi kepada para saksi dan pemilik lahan, membuat tanda terima Bb dari pemilik lahan, membuat Police line, memasang yang tulisan tanah ini dalam penyelidikan polri, dokumentasi dan foto, koordinasi pihak terkait desa dan kecamatan. (yeng)
