PALI, MS – Kepolisian Resort kabupaten Muara Enim melalui Kepolisian Sektor Talang Ubi, berhasil salah satu diduga pelaku percobaan pembunuhan menggunakan senjata api rakitan laras panjang. Pembunuhan ini terhadap korban Burjani (36) Jalan Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan, kecamatan Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) beberapa waktu yang lalu.
Dikatakan Kapolres kabupaten Muara Enim AKBP Andi Leo Gunawan didampingi Kasubaghumas melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Viktor Tondaes, penangkapan diduga pelaku pembunuhan, penangkapan Rudi (37) Dusun III Desa Suka Maju, kecamatan Talang Ubi, penangkapan pun hasil laporan tanggal 08 September yang lalu.
” Pada hari Senin tanggal 07 September 2015 sekira pukul 23.00 wib, telah terjadi percobaan pembunuhan terhadap korban BURJANI bermula ketika pelaku RUDI dan 5 (lima) pelaku lainnya, tempat kejadian pembunuhan di jalan setapak dekat Jembatan Sungai Sialang Setuntung Dusun III Desa Suka Maju Kecamatan Talang ubi Kabupaten PALI, ” ujarnya.
Dia menambahkan pelaku tidak sendirian ditemani, terdiri dariĀ pelaku Sunedi (tertangkap), Rasyid (tertangkap), Ipul (DPO), Lan (DPO), semua pelaku menggunakan senjata tajam dan senpira, pelaku (Rudi) ditangkap jajaran Satreskrim Talang Ubi, kamis (3/8) sekitar pukul 11.30 wib.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Kawasaki Jenis Klx berwarna hitam, 3 (tiga) keping pecahan body sepeda motor, 2 (dua) batang kayu bulat ukuran 1 meter, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pembunuhan dengan kekerasan, dan pembunuhan berencana, ” tutupnya. (yeng)