PALI, MS – Dalam suci ramadhan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor, untuk merazia petasan atau mercon, yang dianggap berbahaya di kalangan masyarakat.
Dibawah kepemimpinan AKP Sibero Kepolisian Sektor Tanah Abang melalui IPTU DIRYANTO kanit patroli menerjun, 10 personil untuk melakukan giat razia petasan yang ada di Pasar Kalangan (pasar mingguan) di Desa Raja, dan Desa Harapan Jaya, kecamatan Tanah Abang, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Senin (29/5).
“Razia ini dilakukan di dua pasar yang ada di Kecamatan, razia dilakukan pukul 09.20 wib di pasar kalangan desa Raja kemudian di lanjutkan pasar kalangan desa Harapan jaya dan ber akhir pada jam 12.00 wib, ” ujarnya.
Dia menambahkan dari razia tersebut petugas mengamankan 4 pucuk kembang api merk markon dan 34 pak kecil/ mercon cabe, 1 Pak mercon cabe, untuk Giat razia di pasar kalangan desa Harapan Jaya Nihil di duga Pedagan yang sama.
“Untuk giat ini berjalan aman dan tertib, dan berharap adanya kegiatan bisa mengantisipasi kejadian yang berbahaya, sebab kebanyakan petasan yang berbunyi besar, sangat membahayakan anak kecil khususnya, razia bisa mengurangi angka bahaya tersebut, ” harapnya. (yeng)
