oleh

Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Korwil Provinsi Sumatra Selatan Audensi Dengan Bupati Ogan Ilir

INDRALAYA, MS – Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Korwil Provinsi Sumatra Selatan Khoirul Aman beserta anggotanya Audensi dengan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dalam rangka Implementasi Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum, Kamis (7/4).

Dalam audensi tersebut yang berlangsung diruang rapat Kantor Bupati Ogan Ilir, Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Korwil Provinsi Sumsel Khoirul Aman menawarkan dirinya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Ogan Ilir yang terbentur dalam masalah hukum.

“Ya, kita ketahui sebanarnya Ogan Ilir sudah ada Pos bantuan Hukum namun tidak aktif oleh karena itu kami dari korwil Provinsi Sumsel ingin mengaktifkan kembali, agar masyarakat yang terbentur hukum tidak dimanfaatkan oleh kepentingan segelintir orang, maka kami siap melaksanakan UUD 16 tahun 2021 dalam memberikan bantua hukum,”kata Khoirul Aman.

Sementara Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah sangat menyambut baik atas bantuan hukum Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Korwil Provinsi Sumatra Selatan.

“Kami selaku pemerintah Daerah Ogan Ilir sangat menyambut baik bantuan tersebut, memang banyak masyarakat yang belum paham soal hukum dan dimanfaatkan oleh kepentingan segelintir orang, disis lain banyak pradi-pradi. jadi untuk bantuan hukum ini banyak LBH yang dibentuk dalam membantu masyarakat, Jika berkenan daam membantu saya Bupati Ogan Ilir menyambut baik dengan tangan terbuka,”ucapnya.

Selain itu juga di Kabupaten Ogan Ilir sudah ada Lembaga Bantuan Hukum memang kurang aktf dalam membantu masyarakat dikarenkan untuk Pengadilan Negeri masih di Ogan Komering Ilir.

“Ya, memang LBH di Ogan Ilir kurang aktif dikarenakan Pengadilan Negeri masih di Kayu Agung dan insyallah dalam waktu dekat ini Kabupaten Ogan Ilir akan punya pengadilan Negeri sendiri karena kita sudah membeli sejumlah lahan untuk pembangunan gedung bersifat vertikal,”terangnya. (AL)

News Feed