PPATK Terima 150 Ribu Perhari Laporan Keuangan

HEADLINE380 views

PRABUMULIH, MS – Sebanyak 150 ribu laporan transaksi keuangan diatas Rp 500 juta setiap hari yang masuk ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia (RI). Hal ini diungkapkan Ketua PPATK, Dr M Yusuf dalam kegiatan sosialisasi Fraud Control Plan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diselenggarakan Kejari Prabumulih di aula PT Pertamina EP Asset 2, Rabu (14/9).

Menurut dia, setiap hari pihaknya menerima seluruh laporan keuangan yang masuk. “Ya, setiap harinya 150 ribu laporan keuangan,” ujar Yusuf.

Dari laporan keuangan yang masuk, Dikatakan Yusuf, akan dilakukan analisis oleh jajaranya. Kemudian jika memang ada yang mencurigakan maka laporan disampaikan ke aparat penegak hukum atau komisi pemberantas korupsi (KPK). “Banyak tahap yang harus dilakukan, baru bila dirasakan ada dugaan korupsi kita akan sampaikan ke KPK,” ungkapnya.

Diakui dia, laporan keuangan daerah Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan beberapa kabupaten lain pada 2013 lalu sudah disampaikan ke KPK. “Ya, laporan yang masuk sebagian besar transaksi uang dilakukan kepala daerah dan dewan,” imbuhnya. (nor)

News Feed