oleh

Preman Jalanan Berhasil dibekuk

PALI, MS – Dua Pemuda yang berasal dari Desa Talang Ubi, Kecamatan Talang Ubi, berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian sektor Talang Ubi, karena sering meresahkan masyarakat, dengan meminta uang dijalanan secara paksa, atau disebutkan pungutan liar (Pungli), Krisdianto (19) dan Pariadi (23), di tangkap Sabtu Dini hari (15/10) sekitar pukul 01:30 WIB, karena telah kedapatan melalukan pungutan liar (Pungli) terhadap supir angkutan batubara milik PT Energate Prima Indonesia (EPI).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIk melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes didampingi Kanit Intelkam Iptu Roni, mengatakan bahwa kedua memang kerap kali melakukan aksinya, dan keduanya sering meminta uang secara paksa kepada supir membawa batu bara, Sabtu (15/10).

Ia menambahkan kedua ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, dan keluhan dari supir angkutan mobil batubara, petugas menemukan dua pemuda tersebut sedang menyetop salahsatu mobil angkutan batubara yang sedang konvoi dan meminta sejumlah uang kepada sopirnya.

“Kedua kerap kali melakukan aksinya di Desa Talang Bulang, dan biasanya kedua membawa kelompok lainnya, akan tetapi petugas belum berhasil mendapatkan kawanannya, biasa pungutan liar di jalur perlintasan angkutan batu bara milik PT EPI, perbatasan dua desa yakni Desa Talang Bulang, dan Panta Dewa, petugas berupaya memerangi kriminal di jalanan, maupun kriminal menggunakan kekerasaan, ” ujarnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa uang tunai Rp 13.000  dan satu buah sarung berwarna hijau, keduanya dikenakan pasal  368 tentang pemerasan,dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini masih di proses dan dilakukan pengembangan. (Yeng)

News Feed