PRABUMULIH, MS – Dumiadi alias Dum (52) warga Dusun 2, Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas (peluru, red) oleh tim gabungan Polres Prabumulih dan Polsek Cambai. Lantaran pelaku terkait sejumlah pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cambai, Kota Prabumulih.
Pelaku yang tubuhnya dipenuh tato (gambar, red) diringkus polisi sedang berada di sebuah kebun karet milik saudaranya yang ada di kawasan simpang Basor, Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, kemarin (13/7) sekitar pukul 12.30 WIB.
Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga sering digunakannya dalam melancarkan aksi kejahatan diantaranya, sepucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang, puluhan butir besi kelahar sebagai amunisinya, serta sejumlah senjata tajam jenis golok. Selain itu, polisi juga menyita, 1 buah tomples berisi bubuk mesiu, 1 buah linggis besi, serta sebuah tas yang didalamnya berisi peralatan pembuat senpira.
Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan dari korban Aswandi (45), warga desa Muara Sungai, Cambai yang mengalami kehilangan motor jenis Honda Revo Absolut warna hitam di toko miliknya di desa tersebut, Minggu malam (29/5) lalu. Dimana korban telah kehilangan sebuah sepeda motornya.
Berbekal laporan korban, tim gabungan buser Polres Prabumulih dan Polsek Cambai melakukan penyelidikan. Alhasil, didapat informasi bahwa pelaku yang melakun pencurian. Dan pelaku sedang berada di kawasan simpang Basor, Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Mendapatkan laporan itu, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu pelaku yang tengah menyadap karet terkejut dengan kedatangan polisi.
Langsung saja polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tak puas dengan penangkapan terhadap Dumiadi alias Dum, petugas pun meminta pelaku untuk memberitahukan lokasi persembunyian temannya sesama pencuri motor. Akan tetapi, saat dalam perjalanan dibawa petugas menunjukan lokasi tersebut, pelaku mencoba melawan dan berusaha kabur.
Bahkan, tembakan peringatan pun tak digubris pelaku ini, sehingga naas bagi Dumiadi ini menjadikan petugas dengan terpaksa melepaskan sebutir peluru tembakan kearah kaki kiri tepat disekitar dengkulnya. Oleh petugas, pelaku selanjutnya dibawa ke RSUD Prabumulih untuk mendapatkan pertolongan medis dan kemudian pelaku langsung diamankan ke Mapolres Prabumulih.
Pelaku Dumiadi mengakui perbuatannya tersebut. “Aku idk dewekan mencuri motor itu. Aku samo kawan aku SJ yang membongkar toko Aswandi,” ujar pelaku.
Menurut dia, hasil curian motor itu dijual ke warga Desa Betung, Kecamatan Lembak. “Sebelumnya ada seseorang inisial D warga sekitar yang telah memesan motor. Motor itu kami jual seharga Rp2 juta,” pungkasnya.
Diakui pelaku, dirinya sudah beberapa kali terlibat kasus tindak pidana kasus pencurian bermotor. “Tahun 2004 aku pernah dihukum 2,5 tahun kasus pencurian motor. Lalu, tahun 2011 terlibat pencurian motor di wilayah Gelumbang dan menjalani hukuma selama 2 tahun kurungan penjara,” aku pelaku.
Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kasat Reskrim, Iptu Rendra Aditia Dhani SH membenarkan telah menangkap pelaku. “Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian,” tegasnya. (nor)