Pulang Mancing, Warga Lubuklinggau Temukan Mayat Wanita Terlentang di Teras Rumah

LUBUKLINGGAU – Mayat seorang wanita ditemukan terlentang di teras rumah warga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Identitas mayat Mrs X (50) tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Yoyon Wijaya di teras rumahnya di Jalan Patimura, RT 05, Kelurahan Talang Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pemilik rumah sepulang mancing melihat salah seorang perempuan yang tidak dikenal dan bukan warga Muara Enim telah ditemukan di teras rumah dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hebdrawan pada Senin, 8 Januari 2024.

Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang di teras rumah saksi dan tidak bergerak lagi. Kemudian setelah melihat adanya mayat tersebut, saksi lantas menelepon Ketua RT setempat.

Lalu saksi Yesi selaku Ketua RT langsung menghubungi, melaporkan dan menginformasikan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Setelah mendapat infornasi tersebut Tim INAFIS Sat Reskrim bersama piket Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Barat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sekaligus mengamankan dan melakukan olah TKP.

“Hasil keterangan yang didapat saksi di TKP didapat keterangan jika korban Mrs X mengalami sakit dan saat dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan fisik atau penganiayaan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, selanjutnya pada Senin, 8 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB korban Mrs X dibawa ke Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau untuk dilakukan Visum ervertum luar terhadap mayat.

“Setelah mayat korban dibawa ke RS Siti Aisyah dilakukan pengamatan pada tubuh korban, tim medis dan tim Satreskrim tidak menemukan adanya luka benda tumpul maupun benda tajam,” jepasnya.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan saksi tidak ditemukanya kejanggalan terhadap mayat korban. Sedangkan dari hasil olah TKP, tidak ditemukan barang-barang yang hilang, barang yang dirusak ataupun upaya lain yang janggal.

“Sehingga terhadap peristiwa ini disimpulkan bahwa kematian korban di akibatkan oleh sakit yang dialami. Tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” pungkasnya. (dhia)

News Feed