JAKARTA, MS – Laboratorium Forensik Polri menyatakan fasilitas pembuatan bom yang dimiliki tersangka Rio Priatna Wibawa (27), tergolong lengkap. Sarana itu bisa digunakan memproduksi bom dalam berbagai ukuran.
Pelaku ditangkap di Desa Girimulya, Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu 23 November 2016. Dia diduga terlibat jaringan teroris Bahrun Naim. Polisi menyita beberapa bahan peledak di rumahnya, antara lain asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea, gelas kimia, dan kristal warna cokelat yang diakui tersangka sebagai DNT.
Dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Rikwanto mengatakan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap Rio pada Rabu pagi. “Yang bersangkutan berkaitan dengan kelompok Bahrun Naim,” ucap Rikwanto, Jumat, 25 November 2016.
Menurutnya analisa tim forensik, sanggup membuat bom 2-3 kali lebih besar dari bom Bali. “Ini adalah kunci. Kalau dia berhasil, dia bisa membuat sesuatu yang lebih besar,” kata seorang petugas tim laboratorium forensik yang menolak memberi namanya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (25/11).
Bom Bali terjadi pada malam hari, 12 Oktober 2002. Ledakan bom di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian. Tercatat 202 korban orang dan 209 lainnya cedera. Mereka kebanyakan wisatawan asing yang menikmati suasana wisata Bali.
Tim Detasemen Khusus melakukan penelitian dan pengujian atas temuannya itu. Hasilnya, bahan peledak racikan Rio punya daya ledak yang cukup besar. Meski demikian, Rio hanya membuat bom berdasarkan pesanan. “Besar kecilnya bom ditentukan oleh pemesannya, entah dengan pemicu, atau dengan perhitungan waktu,” ucapnya. (Tmp/In)