oleh

Rapat Paripurna IX DPRD OI Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Indralaya, MS – Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Ogan ilir Tahun sidang 2022 pada Pembicaraan tingkat Kesatu yakni Penyampaian Nota Pengantar Bupati tentang Raperda tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Turut hadir Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, Ketua DPRD Suharto Hs, beserta anggota Dewan lainnya dan seluruh Forkompinda. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung (KPT) Tanjung Senai OI, Senin (06/6).

Didalam penyampaian pidato sidang Paripurna ke IX Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyampaikan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dapat menyelesaikan proses penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2021 dengan baik. Sehingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Penghargaan opini WTP yang terima kembali merupakan pencapaian yang telah diperoleh selama enam tahun berturut-turut dan harus dipertahankan.

Pemberian opini didasarkan pada pemeriksaan laporan keuangan yang telah memenuhi ketentuan standar akuntansi pemerintah dalam proses penyajian. Dengan diraihnya WTP ini, terbuka kesempatan bagi Kabupaten Ogan Ilir untuk memperoleh dan insentif daerah, yang diberikan pemerintah pusat bertujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan pencapaian kinerja dibidang tata kelola keuangan, pelayanan publik, mau pun adminitrasi pemerintah daerah.

Mengenai pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2021, perlu disampaikan secara garis besar realisasi laporan keuangan pemerintah daerah sebagi berikut.

Pertama Pendapatan Asli Daerah APBD tahun 2021 sebesar Rp 108,964 Miliar naik sebesar 24,03 persen dibandingkan dengan realisasi PAD APBD tahun 2020 sebesar Rp 87,850 Miliar realisasi sebesar Rp 108,964 Miliar tersebut adalah 70,22 persen dari rencana PAD APBD tahun 2021 sebesar Rp 155, 178 Miliar.

Realisasi penerimaan dana perimbangan (Transfer) sebesar Rp 1,384 Triliun naik sebesar 3,46 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan dana perimbangan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,337 triliun realisasi penerimaan dana perimbangan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,384 triliun tersebut adalah 102,59 persen dari rencana penerimaan dana perimbangan tahun 2021 sebesar Rp 1,349 triliun.

Sedangkan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 54,128 Miliar menurun sebesar 35,52 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2020 sebesar Rp 83,946 Miliar realisasi Rp 54,128 Miliar tersebut adalah 83,94 persen dari target lainnya

Kemudian pengelolaan belanja daerah dari total rencana belanja daerah APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,610 triliun terealisasi sebesar Rp 1,451 Triliun atau 90,16 persen.

Sedangkan realisasi penerimaan adalah sebesar Rp 43,459 Miliar atau sebesar 98,39 persen dari yang dianggarkan yaitu Rp 44,168 miliar. Kemudian realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1,000 miliar atau 33,33 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 3,000 miliar.

Semenatara Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hs mengucapkan terimakasi kepada Wakil Bupati OI Ardani sudah menyampaikan Nota Pengantar Bupati tentang Raperda tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Rapat peripurna akan dilanjutkan kembali dengan mendengarkan pandangan fraksi DPRD ogan ilir terhadap nota penjelasan Bupati,”ucapnya. (AL)

News Feed