Reses, Anggota DPRD Sumsel Peringati Masyarakat Untuk Jaga Kesehatan

PALEMBANG, MS – Tujuh anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) daerah pemilihan (dapil) 8 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara) dan Lubuklinggau melakukan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan tersebut dilaksanakan pada 12 – 18 Oktober 2020.

Tujuh anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil 8 yang melakukan reses yakni Gani Subit dari Partai Demokrat selaku coordinator, Burlian (Partai Gerindra), Rota Suryani (PDI Perjuangan), Hasbi Asdiki (Partau Golkar), Novian Fauzi ((Partai Nsdem), Subhan (PKS), dan Toyeb Rakembang (PAN).

Dikatakan Koordinator Dapil 8 Gani Subit, selama pelaksaan reses, ketujuh anggota dewan pihaknya mengadakan empat kali pertemuan bersama ratusan masyarakat selaku konstituen.

“Tujuan dari reses sendiri adalah anggota dewan menyerap aspirasi yang disampaikan masyarakat saat datang ke daerah pemilihannya. Selain mengadakan pertemuan dan diskusi, kami juga mendatangi tempat-tempat atau lokasi yang memang harus ditinjau,” ujar Gani.
Dalam setiap pertemuan, pihaknya selalu meminta agar masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan. “Ya, kita selalu minta agar tiap pertemuan selalu memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Ya, intinya kita minta masyarakat untuk selalu jaga kesehatan,” tegasnya.

Selama reses, lanjut Gani Subit, anggota dewan dari dapil 8 mengadakan empat kali pertemuan. Pertama, di Kantor Camat Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Kedua, di kantor Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya,Kabupaten Mura. Ketiga, di kantor Camat Rupit, Kabupaten Muratara. Dan terakhir, di kantor Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Diakui anggota Dewan dari Partai Demokrat ini, dari hasil reses tersebut, masyarakat banyak menympaikan aspirasinya. Namun memang lebih banyak atau didominasi bantuan atau pembangunan infrastruktur. Sepperti pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan lainnya. “Ya, aspirasinya dominan tentang infrastuktur,” tegasnya.

Pembangunan infrastruktur yang disampaikan konstituennya tersebut, kata Gani, baik yang berasal dari anggaran desa, APBD Kabupaten/kota, APBD Provinsi Sumsel, maupun dari anggaran pusat. “Jadi memang beragam,” imbuhnya. Meski diakuinya, pihaknya focus dalam pembangunan infrastuktur yang berasal dari anggaran pemprov Sumsel.

Dicontohkannya, pembangunan jalan antara Kecamatan Rupit menuju ke Kecamatan Muara Lakitan.
“Pembangunan jalan antara Rupit dan Muara Lakitan ini memang dari APBD Provinsi Sumsel. Dari reses ini muncul permintaan agar pembangunan jalan ini terus dilanjutkan karena memang sangat dibutuhkan dan banyak manfaatnya,” tandasnya. Sehingga akan tetap dilanjutkan untuk masukkan dalam APBD 2021 atau tahun depan.

Menurut Gani Subit, langkah ini juga sesuai dengan program Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk membuat kawasan perbatasan di Sumsel agar memiliki jalan-jalan yang mulus. “Jadi ini juga bagian dari mewujudkan program dari Pemerintah Provinsi Sumsel terkait pembangunan infrastruktur jalan,” pungkasnya. (red/nr/wk)

News Feed