Ribut Mulut, IRT Siram Dengan Cuka Parah

KRIMINAL441 views
Pelaku Rohana bersama barang bukti saat ditahan di Mapolsek Prabumulih Timur.
Pelaku Rohana bersama barang bukti saat ditahan di Mapolsek Prabumulih Timur.

PRABUMULIH, MS – Hanya pasal sepele, tidak terima dikatakan ‘lonte’ (wanita tidak benar, red), Rohana (51) warga Jalan Bima, RT 05 RW 05, Kelurahan Prabu Jaya,Kecamatan Prabumulih Timur menyiramkan sebotol cuka parah (air keras, red) ke wajah tetangganya sendiri.

Akibatnya Eva Windayanti (39), warga yang sama mengalami beberapa luka di wajah, pundak serta lengannya.

Pelau berhasil diamankan tim opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Timur di rumah sakit (RS) Kota Prabumulih, Sabtu (6/8), sekitar pukul 18.15 WIB.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat antara pelaku dengan korban berada dirumah Cik Isyah (75), orang tua korban di kawasan Taman Baka, Kelurahan Prabu Jaya, Prabumulih Timur.

Memang selama ini, antara pelaku dengan korban sudah tak rukun. Bahkan sering terjadi saling ejek antara pelaku dengan korban. Hingga keributan mulut kembali terjadi yang tak dapat terkendalikan lagi. Rohana saat itu sedang berada didepan halaman rumahnya begitu pun Eva berada depan rumah orang tuanya, tiba-tiba terjadi keributan dan saling ejek mengejek.

Rohana pun tak bisa menerima kata-kata kasar yang disebut ‘Lonte’ yang diduga diucapkan korban kepadanya itu, sehingga pelaku naik pitam dengan kembali masuk kedalam rumahnya untuk mengambil sebuah botol bekas minuman energi yang berisikan cuka parah (air keras) di ruang belakang rumah. Lalu pelaku kembali lagi kearah depan rumahnya itu untuk mendekati Eva.

Korban pun diduga saat itu tak pantang menyerah menghadapi pelaku yang semakin mendekat. Nah, disaat jarak mereka lebih kurang sekitar satu meter. Pelaku tak banyak bicara lagi langsung membuka tutup botol yang diambilnya itu lalu langsung menyiramkannya kearah wajah korban. Tak pelak, siraman cuka parah itu pun langsung melepuhkan sebagian kulit wajah korban yang saat itu langsung menjerit kesakitan.

Salah satunya Cik Isyah yang ketika itu duduk disekitar ruang tamu rumahnya mendengar jeritan korban meminta tolong lalu beberapa orang warga lainnya muncul dan mendekati korban.

Melihat kondisi wajah korban yang terus melepuh itu, dengan cepat korban langsung dilarikan ke RS AR Bunda guna diberikan perawatan medis secara intensif oleh dokter.

Pelaku Rohana mengakui mengakui perbuatannya tersebut. “Aku lah kesel nian samo dio (korban). Dio ngatoi aku dan keluarga aku ‘lonte’. Aku dak terimo omongan dio itu,” ungkap pelaku.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Riki Yanto Atmaja membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah kita amankan dan tengah diperiksa oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Dengan demikian, pelaku akan dikenakan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHPidana. “Pelaku bisa terancam hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya. (nor)

 

News Feed