PRABUMULIH, MS – RAPBD 2016 Perubahan mencapai sekitar Rp 1,073 triliun atau bertambah jika dibandingkan APBD 2016 Induk (sebelum perubahan, red) yang sebesar Rp 1,068 triliun.
Hal itu terungkap dalam penyerahan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) diserahkan eksekutif kepada legislatif.
Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM menjelaskan, sekilas anggaran tersebut menunjukan kenaikan anggaran. Namun, hal itu hanya penyesuaian dari anggaran yang baru masuk di penghujung tahun.
“KUA-PPAS sudah kita serahkan dan telah disepakati, tinggal menunggu pembahasan lanjutannya. Selain itu, itu bukan kenaikan anggaran, tapi hanya penyesuaian karena ada anggaran masuk di penghujung tahun,” jelas Ridho usai penyerahan KUA-PPAS Perubahan 2016 di gedung DPRD, kemarin.
Rancangan APBD 2016 Perubahan segera dibahas setelah kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) diserahkan eksekutif kepada legislatif.
Dalam penyerahan itu diketahui RAPBD 2016 Perubahan mencapai sekitar Rp 1,073 triliun atau bertambah jika dibandingkan APBD 2016 Induk (sebelum perubahan, red) yang sebesar Rp 1,068 triliun.
Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE menambahkan, saat ini Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemkot Prabumulih telah sepakat membahas KUA-PPAS masing-masing SKPD untuk APBD 2016 perubahan.
“Ada beberapa kegiatan yang dilakukan pergeseran dari masing-masing SKPD. Sehingga pergeseran ini dilakukan penyesuaian termasuk di dalamnya bantuan provinsi yang pada saat penetapan APBD Induk 2016 belum termasuk di dalam APBD itu,” terangnya.
Palo menjelaskan, dalam APBD Perubahan 2016 memang seluruh bantuan provinsi baik itu bantuan dan pemotongan anggaran dari pusat dan provinsi dilakukan penyesuaian di dalam APBD Perubahan ini.
“Jadi itu terkesan kenaikan, padahal bantuan provinsi dan pusat belum masuk saat penetapan APBD Induk 2016. Ternyata di tengah jalan jelang APBD, bantuan itu masuk sehingga harus kita lakukan penyesuian. Banyak SKPD yang disesuaikan diantaranya Dinas PU, Sekretariat Daerah dan banyak lagi di masing-masing SKPD,” pungkasnya. (nor)
