oleh

Saat Pesta Narkoba, Nyoman Diringkus Polisi

MUARAENIM, MS – Kepolisian Resor Muaraenim melalui jajaran Polsek Talang Ubi berhasil meringkus tersangka Nyoman Tri Saputra (33), warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Nyoman ditangkap saat tengah asyik pesta narkoba di ruaman pondok milik Asguh warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu (11/5/2019).

Dari penangkapan itu, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong yang sudah terpasang dua pipet plastik, berikut pirek kaca warna Putih bening yang didalamnya terdapat kristal Putih diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu.

Atas temuan barang bukti tersebut Tersangka akhirnya di geladang anggota Satreskrim ke Mapolsek Talang Ubi. Kini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Humas Polres Muaraenim Ipda Yarmi saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini berhasil terungkap setelah pihaknya mendalami laporan masyarakat jika di pondok milik Asguh tersebut sering dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba.

“Dari informasi itu kita kemudian melakukan serangkaian penyelidikkan. Setelah dinyatakan akurat, petugas kita dilapangan langsung melakukan penggerbekkan,” ujar Ipda Yarmi.

Dalam proses penggerbekkan, Lanjut Yarmi, Pihaknya melihat beberapa orang berada di TKP. Dan tersangka Nyoman tertangkap tangan sedang memegang alat hisap berupa bong beserta pireknya sabu.

“Saat operasi tangkap tangan, tersangka Nyoman sedang memegang alat hisap Sabu. Tanpa perlawanan tersangka akhirnya kita amankan,” tandasnya. (al/red)

News Feed