Satnarkoba Polres Pagar Alam Gagalkan Pemuda Yang Hendak Bertransaksi Ganja

HEADLINE, KRIMINAL1,103 views

Pagar Alam, MS – Satnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis ganja yakni Kastara Romadhon (20) warga Desa Joko, RT 1, RW 1, Kelurahan Joko, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan.

Pemuda ini disergap Sat Narkoba saat hendak bertransaksi ganja di pinggir Jalan Lintas Desa Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, penangkapan bermula pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah pinggir Jalan Lintas Desa Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagar Alam, Sumsel.

Informasi berharga itu, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengecekan dan didapati nama Kastara Romadhon alias Pastra yang sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.

Usai mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di lokasi.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti satu paket sedang narkotika yang berisikan daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 57,58 gram, satu bungkus rokok zee pro, satu korek gas warna kuning, uang sebanyak Rp21 ribu, dan sepeda Honda Supra (jambrong).

“Pelaku dan dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagar Alam guna kepentingan penyidikan tindak pidana,” ujarnya. (Len)

News Feed