Selama 20 Hari, Polres OKU Timur berhasil Ungkap 43 Kasus 3C

OKUTIMUR, MS – Berdasarkan hasil Oprasi Pekat I Musi 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres OKU Timur beserta Polsek jajaran berhasil ungkap sebanyak 43 kasus.

Dimana, dari 43 kasus tersebut Polres OKU Timur beserta Polsek jajaran berhasil menyelsaikan 4 kasus Target Oprasi (TO) dan 39 kasus Non Target Oprasi (Non TO).

Demikian hal tersebut diungkapkan langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal dan Kasat Narkoba IPTU Ujang Abdul Aziz saat menggelar kegiatan Press Confrence, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Senin (1/4/2024).

“Dari 43 kasus tersebut, Satreskrim dan SatresNarkoba Polres OKU Timur berhasil meringkus sebanyak 18 tersangka,” katanya.

Dikatakan, dari 43 kasus tersebut, Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus, kemudian SatresNarkoba Polres OKU Timur sebanyak 10 kasus.

Sedangkan untuk Polsek Martapura sebanyak 6 kasus, Polsek Buay Madang sebanyak 3 kasus, Polsek Bp Peliung sebanyak 2 kasus, Polsek Buay madang Timur sebanyak 2 kasus.

Polsek Belitang I sebanyak 2 kasus, Polsek Belitang II sebanyak 2 kasus, Madang suku I sebanyak 2 kasus, Polsek Cempaka sebanyak 2 kasus, Madang Suku II sebanyak 1 kasus.

“43 kasus yang berhasil diungkap tersebut merupakan hasil Oprasi Pekat I Musi 2024 Polres OKU Timur yang digelar selama 20 hari, terhitung sejak 7 Maret sampai 20 Maret sebagai bentuk cipta kondisi,” ujarnya.

Dalam kegiatan operasi Pekat Musi ini, lanjut kata Kapolres, sasarannya ada kejahatan 3C yakni, Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). (Boy)

News Feed