LUBUKLINGGAU, MS – Sesuai dengan undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951setiap warga sipil dilarang menyimpan dan memiliki senpira. Jika terbukti maka dapat dihukum sesuai dengan ancaman yang berlaku.
Untuk menimbulkan kesadaran agar tidak menyimpan senpira berbagai cara sudah dilakukan pihak kepolisian dengan memberikan imbauan pada setiap kegaitan. Warga yang mulai taat hukum beramai-ramai menyerahkan senjata api rakitan miliknya karena sadar tidak ada hak menyimpan senjata tersebut.
Terbukti selama tiga hari enam polsek dan 1 Polres terima belasan senjata api rakitan dari warga diwilayah hukum polres Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas. Senjata pertama yang diberikan pada Minggu (5/11/2017) di Polsek Lubuklinggau Barat. Ketua RT.01, Kelurahan Lubuk Tanjung didampingi tokoh masyarakat menyerahkan langsung 1 senpira jenis kecepek kepada Kapolsek Lubuklinggau barat Iptu Sofian Hadi.
“Kita berterima kasih kepada warga yang memiliki kesadaran tinggi mau menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepihak yang berwajib. Memiliki atau menyimpan senpira ini dapat berpengaruh negatif, sehingga apabila masih ada yang menyimpan kita sarankan untuk diserahkan kepolisi dan kita menjamin tidak akan diproses, namun bila kedapatan langsung maka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara diwilayah hukum Polres Musi Rawas sebanyak delapan pucuk senjata api rakitan (Senpira) diserahkan oleh masyarakat ke Polres Musirawas.
Penyerahan senpira tersebut dilakukan masyarakat melalui beberapa polsek, antara lain Polsek Muara Beliti, Polsek Muara Lakitan, Polsek Terawas dan Polsek BTS Ulu, Kamis (2/11/2017).
Di Polsek Muarabeliti, ada empat pucuk senpira yang diserahkan dan diterima langsung oleh Kapolsek Muara Beliti, AKP Tri Sopa. Terdiri dari tiga pucuk senpira laras panjang yang oleh masyarakat lokal disebut dengan kecepek dan satu pucuk senpira laras pendek jenis pistol.
Empat pucuk senpira ini diserahkan oleh masyarakat Desa Muara Kati Lama Kecamatan TPK dan Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti melalui kades masing-masing.
Kemudian dari Polsek Muara Lakitan ada satu pucuk senpira laras panjang jenis kecepek yang diserahkan oleh Kades Lubuk Pandan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Muara Lakitan.
Lalu di Polsek BTS Ulu ada satu pucuk senpira laras panjang yang diserahkan oleh Lurah Bangun Jaya kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek setempat.
Selanjutnya di Polsek Terawas ada dua pucuk senpira yang diserahkan oleh masyarakat Desa Sukamana Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas. Dua pucuk senpira jenis locok tersebut diserahkan oleh warga kepada Kasat Binmas Polres Musirawas, AKP Junaidi Lubet. (dhiae)