oleh

Spesialis 365 Tewas Diterjang Timah Panas

LUBUKLINGGAU, MS – Setelah sempat buron selama setahun Fredi alias Bojes (25) warga Warga Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, Kota Lubuklinggau tewas diterjang timah panas. Pelaku 365 dengan operandi Curas dan pemerkosaan ini dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan ketika diamankan oleh Reskrim Polres Lubuklinggau, Selasa (04/12/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan tindakan tegas dilakukan karena saat diamankan teridentifikasi mencoba kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas.

“Kita mengamankannya berdasarkan Laporan Polisi: LP B- 382 / IX /2017 tanggal 29 september 2017 atas nama korban LW (21),” ungkapnya pada awak media, Rabu (5/12/2018).

Saat menjalankan aksinya Fredi bersama pelaku Gepeng yang kini telah menjalani hukuman. Kala itu mereka masuk ke dalam rumah LW dengan cara merusak jendela dan naik ke lantai 3.

“Saat itu LW sedang tertidur mendengar suara berisik korban terbangun dan menuju kamar kecil untuk buang air kecil di lantai bawah,” katanya.

Setelah kembali kekamarnya LW langsung di bekap oleh Fredi dari arah belakang dan langsung diperkosanya. Usai melampiaskan nafsu bejatnya Fredi langsung mengambil barang -barang milik LW.

“Barang-barang yang diambil satu unit hp oppo A 37 gold, satu unit Hp BB Gemini, dan satu unit hp nokia 105 serta uang tunai Rp 3 juta,” ujarnya.

Hasil penyelidikan ternyata pelaku memang sudah terlibat lima kasus 365 curas lainnya. Tiga dilakukannya diwilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur dan dua dilakukan di Kecamatan Lubuklinggau Selatan.

“Untuk pelaku Curas akan saya kejar terus terutama jambret, saya akan kejar lagi, baik hidup dan mati, bagi orang luar jangan coba-coba masuk dan berbuat kriminal di wilayah hukum lubuklinggau, akan kami kejar terus dan akan tindak tegas,” tegasnya. (dhiae)

News Feed