PALI, MS – Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten PALI tahun anggaran 2018, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyinggung ada beberapa aset negara belum diserah terimakan, dan lucunya lagi sudah 3 tahun kok belum ada keterangan yang jelas, Hal ini dikatakan Ketua DPRD Drs Soemarjono.
“Kita ketahui bahwa usia kabupaten Pali, hampir 3 tahun lebih, setelah berpisah dari kabupaten Induk, akan tetapi ada beberapa aset yang belum diterima oleh Pemerintahan daerah, aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau social dimasa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, ” ujarnya. Rabu (15/11).
Bahkan aset juga dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Dalam Permendagri No. 17 tahun 2007disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Pengelolaan barang daerah adalah suatu rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap daerah.
“Rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap daerah yang meliputi: Perencanaan kebutuhan dan penganggaran, Pengadaan, Penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, Penggunaan, Penatausahaan, Pemafaatan, Pengamanan dan pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pemindahtanganan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pembiayaan dan Tuntutan ganti rugi, ” ucapnya.
Dia menambahkan ada dua aset yang belum serah terima, meliputi Aset PDAM dan Perkebunan, meminta kepada pemerintah yakni dinas terkait Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), agar bisa menjemput bola, serta mengambil aset yang merupakan hak dari pemerintah kabupaten pali, bukan hanya menunggu, sebab aset yang diperlukan, demi meningkatkan PAD itu sendri.
“Saya berharap seluruh OPD agar bisa bekerja sama dengan baik, dan bisa menjadi mitra kerja legislatif, jangan sampai bekerja tanpa arahnya, untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan mempercepat roda pemerintah, eksekutif dan legislatif bisa bekerja sama, demi mewujudkan Pali Cemerlang Sumsel Gemilang, ” tutupnya. (yeng)
