Tahanan Kasus Pencabulan Berhasil Diringkus

HEADLINE, KRIMINAL927 views

LAHAT, MS – Delli Nardo (31) tahanan Polsek Tanjung Sakti Pumi, pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur , yang kabur dengan cara menjebol plafon tahanan akhirnya berhasil di ringkus kembali. Selasa (8/2/22) pukul 22.00 Wib.

Berdasarkan rilis Humas Polres Lahat,Pelaku yang sudah tidak ada di sel tahan pertama kali diketahui oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti IPDA Agus Susanto,pada hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022

Delli melarikan diri diperkirakan pukul 23.30 WIB. dengan cara merusak plafon kamar mandi ruang sel tahanan Polsek Tanjung Sakti dan melompat melewati pentilasi plafon samping Mapolsek sebelah kiri.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 pukul 22.00 WIB.
Di Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Lahat tepatnya dipemukiman warga.

Mengetahui target ada di suatu pondok Anggota gabungan dari Satreskrim, Intelkam, dan Polsek Tanjung Sakti, melakukan pengepung di pondok kosong Desa Lubuk Tabun. Dengan disaksikan kepala desa dan kelurga pelaku akhirnya di amankan dan dibawah ke Mapolres Lahat. (nur)

News Feed