LUBUKLINGGAU, MS – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau berencana akan merubah nomenklatur atau nama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran instansi pemerintahan tersebut, menyusul penerbitan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Memang ada beberapa SKPD yang akan dipecah menjadi satu, jadi nanti tidak ada Badan atau Kantor lagi, semuanya akan jadi Dinas,” ungkap Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Kamis (4/8).
Meski tidak merinci instansi mana saja yang bakal dipecah dan dijadikan satu, namun pria yang akrab disapa Nanan ini, mengaku bahwa nomenklatur tersebut akan dilakukan paling lambat pada bulan Maret 2017 mendatang.
“Kita akan lakukan perombakan dan kemungkinan akan dilakukan tahun depan. Paling lambat Maret 2017,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengaku, beberapa instansi yang diwacanakan dinomenklatur, seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang bisa saja dipecah ke instansi lain, seperti Kebersihan yang akan bergabung dengan Lingkungan Hidup dan Pertamanan yang akan bergabung ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
“Jadi nanti kemungkinan, beberapa SKPD hanya akan dijadikan bidang di instansi lain yang dikepalai Kepala Bidang (Kabid),” jelasnya.
Termasuk juga, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang bakal dipecah jadi Dinas Perhubungan tersendiri, sehingga Kominfo juga bakal dibentuk instansi lain.
“Terakhir, kemungkinan juga Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) yang juga bakal dinomenklatur,” ungkapnya. (sen)