Tega, Kakek Habisi Nyawa Bocah 5 Tahun

HEADLINE329 views
Pelaku saat ditahan di Polsek Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Pelaku saat ditahan di Polsek Penukal Utara, Kabupaten PALI.

PALI, MS – Betapa tegannya yang dilakukan Amir Hamzah (60) warga warga Dusun ll Desa Sukarami Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dikarenakan masalah sepele, melihat anak cucunya menangis saat bermain bersama, kakek ini menghabisi nyawa Irfan Fanani (5) buah pasangan Ihwan dan Yulia Kadarsih.

Korban tewas setelah dihantam besi behel mengenai dibagian punggung dan leher korban. Kejadian itu terjadi, Rabu (27/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal pada saat korban sedang bermain bersama anak dan cucu Amir (pelaku, red) yang tak lain merupakan tetangga korban.

Ketika mereka tengah asik bermain, tidak tahu apa penyebabnya sehingga membuat anak dan cucu pelaku menangis. Mendengar tangisan itu, pelaku langsung menghampiri. Tidak terima anak dan cucunya menangis yang diperbuat korban, pelaku langsung mengambil besi behel dan memukul korban.

Tak pelak, pukulan tiga kali berturut-turut mengenai dibagian punggung dan leher korban. Akibat pukulan itu akhirnya Irfan tewas di tempat kejadian.

Setelah melihat Irfan tak berdaya, Amir langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa (Kades) setempat. Oleh Kades kejadian itu segera dilaporkannya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIk melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Acep Yuli Sahara SH membenarkan kejadian itu. “Pelaku sudah kita amankan. Saat ini pelaku sedang diperiksa oleh pihak kepolisian,” pungkasya.

Dikatakan Acep, karena perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis,. “Ya, sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (yeng)

News Feed