Terkait Gaji Belum Dibayar, Karyawan Mogok Kerja

DAERAH, HEADLINE409 views

OKU, MS – Dengan tidak dibayar gaji selama tiga bulan, pegawai PT Minanga Ogan melakukan mogok kerja. Tuntutan pegawai tersebut minta dibayarkan gaji yang tertunggak selama 3 bulan dan sisa tunjangan hari raya (THR) tahun 2019.

“Kami minta dibayarkan dulu gaji dan sisa THR 2019 lalu,” ujar salah satu pegawai yang melakukan mogok kerja yang tidak mau ditulis di media, Kamis (17/12/2020).

DIkatakan dia, hak pegawai itu sampai saat ini belum direalisasi oleh pihak perusahaan. “Padahal pihak management sudah sepakat dengan pihak karyawan dan Pemerintah Kabupaten (OKU) berjanji akan melunasi sisa gaji yang tertunggak itu tanggal 15 Desember 2020 kemaren,” pungkasnya.

Namun setelah dikonfirmasi ke pihak management oleh Serikat Kerja Minanga Ogan (SPTP) bahwa pihak management belum bisa membayar gaji 3 bulan ditambah sisa THR tersebut.

“Ya, dengan kejadian itu seluruh karyawan spontanitas langsung mogok kerja ditempat kerja masing masing sampai dibayarkan gaji ditambha THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Ada sekitar 1.500 karyawan Minanga Ogan Baturaja mogok kerja di Afdeling (lokasi, red) kerja masing-masing dikarenakan pembayaran,” tegasnya.

Sementara salah satu pihak perusahaan yang dikonfirmasi melalui WhatApp (WA) mengatakan sudah dibayarkan ke karyawan pada tanggal 16 Desember 2020 melewati transfer ke rekening karyawan masing-masing. Dimana Rabu tanggal 16 Desember 2020 satu bulan gaji untuk Sumsel. Dan Rabu tanggal 23 Desember 2020 satu bulan gaji khusus daerah Lampung.

“Akhir Januari 2021 akan di bayarkan satu bulan gaji akhir Februari 2021 akan di bayar satu bulan gaji di tambah THR 50% dan juga gaji stap dan THR akhir Januari 2021 ditambah satu bulan gaji. Dan akhir Februari 2021 akan di bayar kan satu bulan ditambah THR 50 % akhir Maret 2021 di bayar satu bulan gaji,” jelas dia yang namanya tidak mau ditulis dimedia. (andre)

News Feed