LAHAT – Nasabah BRI kantor cabang Pembantu Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat korban (RD) dan (RJ) warga Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat merasa senang uang saldo tabungannya sudah kembali lagi.
“Alhamdulillah pagi tadi saya menerima telp dari kepala kantor unit Tanjung Sakti bahwa uang yang dimaksud sudah dikembalikan oleh pihak Bank BRI,” ujar Arwan anak RD dan RJ.
Dan pihaknya pun mempertanyakan permasalahan yang dihadapinya kepada kepala unit bank.
“Saya merasa terkejut masa uang tabungannya bias hilang begitu saja,” ungkapnya.
Atas penelusuran Metrosumatera terkait Permasalahan kerugian yang dihadapi Nasabah, ada beberapa hal yang tentunya secara signifikan akan mengganggu reputasi Bank BRI Unit Tanjung Sakti yang notabene Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Pimpinan unit Kantor Bank BRI Tanjung Sakti, Yanto menjelaskan, terkait wewenang yang berhak melakukan klarifikasi dan yang sedang dihadapi kantor unit berada sepenuhnya di Pimpinan Cabang BRI Kota Pagaralam.
Ditempat yang berbeda, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kepala Cabang BRI Kota Pagar Alam, Syafrizal menjelaskan, terkait dengan kejadian berkurangnya saldo nasabah BRI Unit Tanjung Sakti, Lahat, Sumatera Selatan tersebut.
Dirinya sangat menyesalkan atas ulah oknum yang telah menganggu reputasi Bank yang saat ini tempat dirinya meniti karier. “Saya bersama anggota pegawai bank lainnya, langsung melakukan investigasi ke unit,” pungkasnya.
Pihaknya pun memberikan 3 poin penting sebagai bentuk klarifikasi :
1. Pihak BRI telah menerima atas keluhan nasabah tersebut, dan kini berproses tengah melakukan investigasi serta mendalam atas kejadian tersebut.
2. Atas kejadian tersebut pihak BRI telah melakukan komunikasi, berdialog, serta memberikan penjelasan kepada nasabah, dan akan segera dilakukan penyelesaian atas kejadian tersebut.
3. Pihak BRI telah menerapkan zero tolerance, (tidak ada toleransi) terhadap seluruh tindakan fraud dan oknum pegawai yang melawan hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.
“Oleh karena itu, BRI akan menindak tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan inmateril, dengan memberikan sanksi kepada petugas BRI yang terlibat sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
“Disamping itu apabila kejadian tersebut terjadi sepenuhnya karena kelalaian dari petugas BRI, BRI juga menjamin tidak akan ada nasabah yang akan dirugikan,” ujarnya lagi. (Len)