LUBUKLINGGAU, MS – Penerapan PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah di Kota Lubuklinggau, telah dikaji dan dianalisa oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau. Bahkan, demi mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai efektif dan efesien, sejumlah Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau diusulkan dikurangi.
“Berdasarkan hasil kajian, analisa dan perbandingan dengan daerah-daerah lain. Jadi, kita usulkan dari 24 Dinas dan 4 Badan yang ada saat ini ada baiknya dikurangi, karena mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, demi efektifitas dan efisiensi,” ungkap anggota Pansus I DPRD Kota Lubuklinggau, Wansari, Rabu (28/9).
Ia menjelaskan, dari rapat internal Pansus I yang berjalan cukup alot beberapa waktu lalu, pihaknya mengusulkan perampingan OPD, dari 24 Dinas menjadi 17 Dinas dan dari 4 Badan yang ada saat ini, menjadi 3 Badan.
“Semoga saja usulan ini dapat terjadi kesepakatan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang OPD tersebut, dapat segera dirampungkan,” jelasnya.
Adapun 17 Dinas dan 3 Badan yang dimaksud pihaknya, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Penataan Ruang, Pemukiman dan Perumahan. Kemudian, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dan Dinas Sosial.
“Lalu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan KB, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” bebernya.
Kemudian, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, lalu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan terakhir Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
“Untuk Badan yang kita usulkan, terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, lalu Badan Keuangan Daerah dan terakhir Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah. Jadi, dengan adanya perampingan ini, kami yakin Pemkot Lubuklinggau dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan lebih tepat sasaran dalam mengalokasikan APBD,” ungkapnya. (sen)