Terlibat Curat Pelajar Dikerangkeng

HEADLINE, KRIMINAL548 views

LUBUKLINGGAU, MS – Oknum pelajar di kota Lubuklinggau yakni DK (14) warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I harus berurusan dengan pihak berwajib setelah terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) 6 Agustus 2017 sekitar pukul 16.30 Wib di Sport Center Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Bocah ingusan itu berhasil diamankan tanpa perlawanan dikediamannya, Selasa (2/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan dua buah pelaku motor warna merah dan biru. Saat menjalankan aksinya tersangka bersama enam temannya yakni Rian, Alex, Redi, Sandi, Feri dan Febi datang menuju sport center dengan menggunakan dua unit sepeda motor Honda Revo dan satu unit Jupiter MX langsung mendekati korban dan menodongkan senpi, parang dan pisau kearah korban yang saat itu tengah berfoto. Melihat korban ketakutan tersangka bersama teman-temanya langsung membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol BG 2715 HT, satu unit hand phone merk OPPO dan satu unit camera DSLR merk Canon.

“Kami cuma ngawani bae dikasih tugas mengawasi TKP. Cuma dapet bagian Rp 400 ribu, duetnyo la abes pak,” jelasnya.

Ditempat terpisah Satuan reskrim Polres Lubuklinggau yang dikenal dengan jargonnya Macan Linggau juga berhasil mengamankan dua tersangka yakni MH (17) warga Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur 2 dan Frediansyah (30) warga Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, Selasa (2/12) sekitar pukul 17.30 Wib. Tersangka MH ditangkap saat sedang bermain voli di Kelurahan Cereme Taba.

Tersangka MH dan Ferdiansyah, Sabtu (23/12) sekira pukul 22.30 wib masuk kerumah Zilzian yang ada di Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Cereme Taba dengan merusak kunci pintu rumah korban dan mengambil sepeda motor Yamaha F 1 zr warna merah dengan nopol AB 4756 SD dengan cara merusak kunci stang.

Dihadapan petugas kedua tersangka mengakui telah bersama-sama melakukan curat. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1 lembar BPKP dan 1 lembar STNK asli milik korban. Sementara dari pengakuan tersangka sepeda motor hasil curian sudah dijual kedaerah Muara Beliti Kabupaten Mura.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin membenarkan telah menangkap empat tersangka dua diantaranya anak dibawah umur yang merupakan tersangka curat.

“Empat tersangka sudah kita amankan sementara enam tersangka lain dari kasus curat masih dalam proses pengembangan,” pungkasnya. (dhiae)

News Feed