Tiga ASN Hilangkan Randis

DAERAH, HEADLINE852 views

LUBUKLINGGAU, MS – Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau menghilangkan kendaraan dinas jenis motor.

Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani mengatakan daftar jenis kendaraan yang hilang yakni kendaraan roda dua yang hilang di luar jam kerja.

“Hasil keputusan dan kesepakatan yang bersangkutan mengganti rugi kendaraan dinas yang hilang, sesesuai dengan harga kendaraan yang hilang dan tahun kendaraan,” ujarnya.

Sebagai kebutuhan bagi setiap pemegang kendaraan dinas apabila kendaraan dinas hilang harus diganti, melalui tahapan yaitu disurvei apa penyebab kendaraan hilang, apa karena kelalaian tempat kerja, di rumah atau di luar jam kerja.

“Ganti rugi harus dengan pedoman tahun beli dan harga pasar. Yang menjadi kendalanya harga tidak menentu sehingga susah untuk ditentukan harga karena semua tergantung dengan bentuk barangnya masih bagus atau sudah banyak yang rusak, untuk kendaraan dinas rata-rata 50 persen. Untuk pembayaran dicicil selama 24 bulan di setorkan ke Bank Sumsel dan bukti setoran diserahkan ke Bagian keuangan,” ungkapnya. (dhiae)

News Feed