PALI, MS – Terkait berita beredar sejumlah permen yang mengandung bahan narkoba di Provinsi Sumsel Khususnya, dan Kabupaten Pali Umum, tim gabungan Pemerintahan, mensambangi sejumlah pasar yang ada di Bumi Serepat Serasan.
Plt Kadin Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dispridag), Lihan, mengatakan bahwa sidak sejumlah pasar, yang ada di Bumi Serepat Serasan, dan sidak ini hanya menindak lanjuti pemberitaan tentang beredarnya permen yang diduga mengandung bahan narkoba, kamis (9/3).
“Disini pemkab memiliki tim gabungan, terdiri dari Disperidag, Kecamatan Talang Ubi, Polsek, lurah, Sat Pol PP, kegiatan ini langsung menyisirkan pedagang yang menjual barang tersebut, dan barang tersebut akan diamankan, serta akan diberikan dengan Badan Pom Kota Palembang, ” ujarnya.
Sementara itu Camat Talang Ubi, Dedi S, SH, mengungkapkan bahwa bersama-sama telah menemukan dua toko di pasar kalangan Simpang Raja, kelurahan Handayani Mulia, disini toko tersebut menjual permen berbentuk dot dan permen keras.
“Pedagang yang kena rampas barang tersebut, diberikan peringatan agar tidak menyimpan dan memperjual belikan barang tersebut, Kemudian temuan tersebut oleh tim gabungan diambil sampelnya untuk selanjutnya akan diserahkan ke BPOM Palembang demi mengetahui kandungan dalam permen tersebut, ” tuturnya.
Terpisah Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondaes mengatakan bahwa pihaknya hanya membackup tim gabungan pemerintahan pali, untuk mengamankan serta merazia barang dagangan permen yang diduga mengandung narkoba tersebut.
“Pedagang yang menjual belikan barang tersebut, tidak bisa ditindak, akan tetapi hanya diberikan arahan agar tidak memperjual belikan barang tersebut, dan saya berharap seluruh masyarakat agarĀ antisipasi maraknya peredaran permen diduga mengandung bahan Narkoba, untuk memastikan permen tersebut mengandung narkoba itu haknya badan Pom, ” tutupnya. (yeng)