Tindaklanjuti Peristiwa Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Polres OKU Timur Polda Sumsel Gelar Rakor Forum Lalu Lintas

OKUTIMUR, MS – Dalam rangka menindak lanjuti kecelakaan menonjol di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di jalan Pertanian, Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Polres OKU Timur Polda Sumsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas bertempat di Aula Command Center Polres OKU Timur, pada Rabu (24/4/2024).

Rakor Forum Lalu Lintas ini dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH, serta diikuti oleh Waka Polres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan SH, SIK, Msi, Kabag OPS Polres OKU Timur Kompol Tamimi SH, MM, Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya SH, Kasi Propam Polres OKU Timur AKP Yuli SH.

Rakor ini juga turut diikuti Kadishub Kabupaten OKU Timur diwakili oleh Sekdin Rozalino, Perwakilan dari Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur Andika, Kepala Bapeppda Kabupaten OKU Timur Maryus Markus.

Pihak PT KAI diwakili oleh Julian selaku Danton POLSUSKA, Kasat Pol PP Kabupaten OKU Timur diwakili Kasi Ketertiban Umum Indra Wahyudi dan PT Jasa Raharja Cabang Baturaja diwakili oleh Pj Jasa Raharja Kabupaten OKU M. Tambang.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas.

“Rakor ini digelar dalam Rangka menindaklanjuti kecelakaan menonjol di Perlintasan Kereta Api di Wilayah Kabupaten OKU Timur,” katanya.

Kapolres mengatakan, pada tahun 2024 sudah dua kali di perlintasan kereta api di jalan Pertanian Desa Kota Baru yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api yang mana perlintasan kereta api tersebutlah tidak adanya palang pintu.

Sehingga, kata Kapolres, hal tersebut menjadi perhatian khususnya untuk jalur perlintasan yang belum dipasang palang pintu Kereta Api.

“Semoga masalah Kecelakaan antara laka lantas antara mobil bus penumpang angkutan umum (Putra Sulung) nopol BE 7037 FU dengan kereta api jenis Expres Rajabasa Nomor S12 yang melintas dari lampung menuju stasiun kereta api martapura dapat terselesaikan didalam rapat ini,” ucapnya.

Sementara, dalam rakor ini, Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya SH, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A /45/ IV/ 2024 / SPKT.SAT Lantas / Polres OKU Timur / Polda Sumsel tanggal 21 April 2024 memaparkan.

Bahwa peritiswa kecelekaan lalu lintas diperlintasan Rel Kereta Api pada hari minggu tanggal 21 April 2024 sekira pukul 13.10 telah terjadi laka lantas antara mobil bus penumpang angkutan umum ( putra sulung) nopol BE 7037 FU dengan Kereta Api jenis Expres Rajabasa nomor S12 yang melintas dari lampung menuju stasiun kereta api martapura.

Pada saat di pintu perlintasan kereta api kota baru tanpa palang pintu, mobil bus penumpang angkutan umum ( putra sulung ) tersebut berhenti di tengah perlintasan rel kereta api sehingga kereta api express ekonomi rajabasah nomor s12 menabrak bus penumpang angkutan umum ( putra sulung) di bagian tengah bus dan terseret ± 53 meter,

“Atas kecelakaan tersebut, mengakibatkan 2 orang penumpang bus meninggal dunia dan 17 (tujuh belas) penumpang bus lainnya luka-luka,” paparnya.

Untuk itu, Lanjut Kasat, agar para pihak terkait yang bertanggung jawab selaku penyelenggara prasarana segera memasang palang pintu perlintasan kereta api yang sesuai standarisasi keselamatan.

Kemudian, agar para pihak terkait yang diamanahkan undang – undang selaku penyelenggara prasarana umum jalur kereta api melakukan rehabilitasi/perawatan jalan diperlintasan sebidang kereta api.

Dinas Perhubungan memperbanyak pemasangan rambu-rambu peringatan, rambu-rambu petunjuk dan rambu rambularangan didaerah rawan laka lantas.

“Agar pihak terkait segera menempatkan petugas jaga kemanan perlintasan yang bersertifikat yang mempunyai integritas dan didukung dengan alat keselamatan dan alat pemberi isyarat lalulintas,” pungkasnya. (Boy)

News Feed