Tingkatkan Pendapatan, Bapenda Lakukan Inventarisir Kendaraan Bermotor

DAERAH, HEADLINE661 views

PALEMBANG, MS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus menggali potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor baik roda 2 dan roda 4.

“Ya, kita memaksimalkan potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama yang menunggak pembayaran kewajibannya, ujar Kabanpenda Provinsi Sumsel H Marwan Fansuri SSos MM, Jumat (25/8/2017).

Untuk meningkatkan pendapatan Pajak daerah dari  Sektor PKB dan BBNKB, pihaknya bersama dengan stake holder Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) akan menginventarisir seluruh data wajib pajak kendaraan bermotor yang tertunggak atau belum bayar pajak kendaraan.

“Kita akan inventarisir pemilik kendaraan bermotor kategori kendaraan mewah baik roda 2 dan roda 4 termasuk pajak kendaraan dinas yang dipergunakan oleh institusi pemerintah daerah. Dan kendaraan yang dipergunakan pejabat daerah, para pengusaha dan orang kaya yang ada di wilayah Sumsel,” ungkapnya.

Secara terpisah AKBP Donni Eka Syahputra SIk.Msi Kasubdit Ditlantas Polda Sumsel melalui Kompo. Irwan Andesta SIkp selaku Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel menjelaskan bahwa pihaknya mensupport kegaiatan tersebut.

“Setelah data penunggak pajak kendeaaan bermotor fix terinventarisis oleh tim Bapenda Provinsi Sumsel, kami akan siap turun bersama-sama melaksanakan door to door ke rumah wajib pajak yang tertunggak membayar pajak kendaraaanya baik roda 4 khususnya kategori mobil mewah, maupun kendaraan roda 2 diatas 500 cc keatas,” pungkasnya.

Dikatakan dia, jika tertunggak pajak kendaraannya dimaksud dipastikan STNK kendaraan tersebut pastinya belum disahkan STNK tahunan yang tentunya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). “Dalam hal ini pengesahan STNK yang dikenakan biaya berdasarkan PP 60 Tahun 2017 pasti juga tertunggak. Berdasarkan itulah kami tim Samsat akan bersinergi termasuk bersama Jasa raharja dan Bapenda Provinsi Sumsel akan melaksanakan Door to door yang merupakan program Dirlantas Polda Sumsel dalam waktu dekat secara acak dan berkesinambungan akan kita laksanakan,” ujar Kompol Irwan Andeta.

Sementara Herryandi Sinulingga Kepala UPTB/Samsat Plg II dan Alkala Zamora Kepala UPTB/Samsat Plg I saat ini masih fokus menginventarisir data kendaraan bermotor baik R.2 dan roda 4 yang masuk kategori kenderaan mewah. Kategori kendaraan roda 4 masuk kategori mewah, harga kendaraan on the road diatas RP 300 jutaan dan untuk kendaraan roda 2 dengan kapasitas mesin kenderaan 500 cc keatas.

“Dalam waktu dekat data dimaksud digunakan sebagai dasar penagihan tunggakan pajak kendaraan, tunggakan sumbangan wajib Jasa Raharja dan tunggakan Penerimaan Negara Wajib Pajak (PNBP) sebagai acuan tim Samsat secara bersama-sama melakukan penagihan door to door, sehingga wajib pajak dapat terlayani dengan baik dan dapat langsung membayar pajak kenderaaanya yang tertunggak,” imbuh Lingga. (as)

News Feed