LUBUK LINGGAU, MS – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, untuk menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan Pemkot Lubuklinggau sebesar Rp. 17 Miliar untuk jangka waktu 6 bulan di tahun 2017 mendatang, ditanggapi dingin oleh Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya.
Menurut Rodi, penganggaran TPP itu sudah tidak wajib, karena daerah lain sudah banyak yang tidak menganggarkan, karena sesuai kemampuan keuangan daerah. Tapi, asal ada kemampuan keuangan daerah tidak menjadi masalah.
“Sekarang anggaran itu ada tidak. Kalau tidak ada, bisa tidak terlaksana. Kemungkinan kecil itu bisa terlaksana, karena kondisi keuangan pemerintah daerah masih minim. Kalaupun ada dana sekitar Rp. 17 miliar itu, baiknya digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, itu lebih baik. Terlebih memang aparatur sudah ada gaji dan tunjangan lainnya,” ungkapnya, Rabu (7/12).
Dijelaskannya, kondisi keuangan APBD di tahun 2017, tidak adanya suplai dari provinsi berupa Bantuan Gubernur (Bangub) ataupun pusat. Setidaknya, upaya yang dilakukan adalah menjemput hutang provinsi terhadap Pemkot, baik itu dana bagi hasil pajak sekitar Rp. 43 Miliar yang sejak tahun 2014, dana sekolah gratis dan dana kesehatan gratis (Jamkesmas) ditahun 2016 ini.
“Saat ini pemerintah masih lakukan hitung-hitungan terhadap pola minimal penggunaan APBD mendatang, kendati setelah pengesahan masih bisa berlangsung kegiatan. Kalau sudah ada angka yang pasti, kemungkinan dana bisa di-Silpakan dan terpakai pada APBD Perubahan kelak,” ungkapnya. (Diae)