PRABUMULIH, MS – Empat pengedar narkotika jenis shabu-shabu berhasil diringkus petugas. Keempat tersangka yakni Toni Saputra (22), warga Gang 2 Saudara Rt 04 Rw 01 Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara. Lalu, Medi Siswanto (32), warga Jalan Bima Taman Baka Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.Kemudian, David Ferdian (26), warga Jalan M Yusuf Wahid Rt 02 Rw 03 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur. Terakhir Ariadi (33), warga Jalan Arimbi Gang Batara Rt 03 Rw 05 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Dari tangan tersangka Toni, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu seberat 0,30 gram.Untuk Medi, disita barang bukti satu paket sabu seberat 0,59 gram. Kemudian dari tangan David, mendapatkan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,14 gram. Lalu dari tangan Ariadi, petugas mengamankan dua paket sabu seberat 4,54 gram.Para tersangka diringkus petugas yang sedang menyamar dan ditempat berbeda, Rabu (28/12).
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM didampingi Kabagops, Kompol Andi Supriadi SIk SH MH melalui Kasatres Narkoba, Iptu Herry Yusman membenarkan telah meringkus keempat tersangka. “Ya, kami berhasil menangkap empat tersangka pengedar shabu-shabu,” ungkapnya.
Dijelaskan dia, pihaknya berhasil meringkus tiga tersangka yang merupakan satu jaringan. “David, Medi dan Ariadi satu jaringan. Kami meringkus David terlebih dahulu. Dari David kami berhasil meringkus Medi yang menyuplai barang. Kemudian, penangkapan Ariadi juga merupakan nyanyian dari Medi,” pungkasnya.
Bahkan pihaknya juga sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka Toni. “Kita berupaya untuk meringkus bandar yang menyuplai sabu ke pelaku Toni. Namun, ketika dilakukan penggrebekan, bandar yang dimaksud sudah terlebih dahulu melarikan diri,” ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku bakal dijerat dengan Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba. “Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku David mengakui perbuatannya. “Aku baru tiga bulan terakhir bertransaksi narkoba,” imbuhnya.(nor)
