oleh

UKM Dapat Mengurangi Kemiskinan

LAHAT, MS – Koperasi dan Usaha kecil menengah (UKM) yang ada dikabupaten Lahat terbilang banyak, mencapai 400 tetapi hanya 320 UKM dari 12 Kecamatan yang telah memiliki Ijin. Sejauh ini Dinas Koperasi telah memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada para UKM akan pentingnya legalitas usaha

“Kementrian Koperasi mempunyai program bantuan permodalan untuk pengusaha kecil menengah, untuk terdaftar dalam program itu dibutuhkan syarat diantaranya ada izin usaha dan setifikat tanda pernah mengikuti pelatihan,” jelas Plt Kadis Koperasi Neil Aldrin SE MAP, Senin (24/9/2019).

Lanjutnya, dengan adanya UKM dapat menigkatkan penghasilan masyarakat dan juga menyerap tenaga kerja dengan kata lain mengurangi pengangguran.

“UKM salah satu upaya untuk menigkatkan perekonomian masyarakat dan dapat mengurangi kemiskinana,” tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi Lahat Herlina SE menerangkan, UKM yang ada di Kabupaten Lahat bergerak di beberapa sektor yang terdiri dari sektor kuliner, pertanian, IT, otomotif dan sektor lainnya.

Menurt Herlina, sejauh ini masih banyak UKM yang belum memiliki legalitas, diantara penyebabnya, pola fikir pengerak UKM sendiri yang mengangap Izin belum diperlukan dan kedua kendala dari
adanya mutasi ASN Yang menagani pengurusan Izin

“Kami berharap kedepanya ada perhatian khusus untuk Dinas Koperasi dan UKM, serta Pemerintah dapat memberikan suatu wadah sebagai sarana pemasaran hasil dari UKM dikabupaten Lahat,” harapnya. (nur)

News Feed