Upah Tak Dibayar, Mustofa Nekat Bacok Dua Tetangganya

MUSIRAWAS, MS – Mustofa (54) warga Ngestibolga I Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Polsek Jayaloka karena membacok Margono (49) dan Alamsyah yang tak lain adalah tetangganya, menggunakan celurit.

Usut punya usut tersangka Mustofa nekat melukai Margono karena korban tak kunjung membayar hutang gaji membangun rumah yang dijanjikan.

Akibatnya dua korban kini dirawat intensif petugas medis puskesmas Jayaloka lalu dirujuk kesejumlah rumah sakit (RS) di Kota Lubuklinggau dikarena mengalami luka bacok disekujur tubuhnya.

Informasi dihimpun, kejadian naas terjadi Selasa (2/3) pagi pukul 08.00 Wib. Saat itu tersangka hendak pergi ke kebun, melintas didepan rumah korban.

Saat itu korban Margono keluar dari kediamannya bersama Alamsyah. Melihat korban tiba-tiba tersangka Mustofa naik pitam dan mengejar keduanya. Tersangka sudah kalap tak mampu menahan amarah membacok celurif kee sekujur tubuh korban Margono dan Alamsyah.

Warga yang melihat sempat melerai, namunsalah satu warga Syahril yang merupakan mertua korban Margono jarinya terluka kena sabetan celurit. Setelah puas melampiaskan amarahnya tersangka menghentikan perbuatannya. Anggota Buser yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap tersangka Mustofa.

“Dari hasil Introgasi, tersangka mengakui semua perbuatanya. Tersangka membacok kedua korban, karena kesal tak kunjung dibayarkan hutang upah gaji dirinya bekerja selama 22 hari membangun rumah korban,” jelas Kapolsek Jayaloka, Sugito. (Dhia)

News Feed