BENGKULU SELATAN, MS – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Zahman Mandiri telah sukses mengelola laporan pertanggungjawaban pemanfaatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM). Laporan itu digelar saat diadakan musyawarah antara desa Kecamatan Manna, Jumat (28/2/2020).
Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Zahman Mandiri dihadiri, Camat Kecamatan MannaTurman. SE, kepala Kantor Urusan Agama Kec Manna, Danramil 0405 Kapten Inf Idham, Lurah kelurahan Kayu Kunyit, Kades sekecamatan Manna serta seluruh masyarakat pemamfaat dana DAPM.
Dalam acara laporan pertanggung jawaban ini, ada 2 agenda penting yang disampaikan ke publik. Yakni, satu laporan dana bergulir SPP periode 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019. Kedua laporan dana operasional UPK periode 1 Januari sampai 31 Desember 2019. Acara itu dibuka langsung oleh Camat Manna Turman SE.
Dalam sambutannya Camat mengucapkan apresiasi kepada seluruh pengurus UPK Zahman Mandiri yang telah sukses mengelola DAPM. “Berkat kerja keras dan kekompakan tim, sehingga DAPM ini berkembang sangat pesat,” ungkap Turman.
Selain itu, terkait dana sosial, Camat juga mengusulkan agar bisa dialokasikan untuk bedah rumah. “Kepada pemanfaat DAPM supaya lancar melakukan angsurannya, jangan sampai telat apalagi menunggak,” pesannya.
Sementara itu Manager UPK DAPM Okman Hartedi dalam laporan pertanggung jawaban dana bergulir SPP per 1 januari 2019 sd 31 Desember 2019 menjelaskan, untuk saldo awal Rp 456.482.123, Pengembalian pokok Rp3.184.785.000, pengembalian Bunga Rp 776. 311.500, Bunga Rek SPP Rp 7.407.315, total penerimaan Rp 3.968.503.815, Dengan Pengeluaran Perguliran SPP Rp. 2.963.000.000, transfer ke Rekening Operasional Rp 371. 846.000, Pajak dan Admnistrasi Rekening SPP Rp 1. 541.458, Pengeluaran Lain-lain Rp. 288.382.150, total pengeluaran Rp 3.624.769.608, Saldo Rp 800.216.330,
Lebih lanjut, untuk laporan dana Operasional UPK per 1 Januari 2019 s.d 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut Saldo Awal Rp 3.057.327, transfer dari jasa pinjaman SPP Rp 371. 846.000, bunga rekening operasional Rp 251.808, total penerimaan
Rp 375.155.135, dengan pengeluaran biaya operasional UPK Rp 274.630.500, pajak dan administrasi rekening operasional RP 110.357, pengeluaran lain-lain Rp 83.551.500, total pengeluaran Rp 358.292.357, saldo Rp 16.862.778.
Selain laporan pertanggung jawaban hal yang menjadi agenda pembahasan adalah penyaluran dana sosial sebesar Rp. 64.434.116 yang disepakati seperti tahun sebelumnya. “Dibelanjakan dengan barang yang nantinya menjadi aset desa ataupun kelurahan, peralatan seperti kursi plastik. Dengan mekanisme tetap UPK yang membelanjakanya, jadi desa dan kelurahan hanya menerima barangnya saja,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga Okman Hartedi menyampaikan, untuk tahun ini tunggakan agak meningkat, hal itu disebabkan dengan tidak stabilnya perekonomian pada saat ini.
“Planning tahun 2020 ini kita akan tetap menggulirkan dana spp dan sudah barang tentu dengan perpikasi yang selektif. Guna menekan terjadinya tunggakan,” jelas Okman Hartedi. (bajul/adv)