Walikota Sampaikan LKPJ Tahun 2016

LUBUKLINGGAU, MS – Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2016 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Senin (10/4/2017).

Sesuai, Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 2007 tentang laporan pertanggungjawaban, Pemerintah harus memberikan informasikan penyelenggaraan pemerintah selama satu tahun melalui paripurna di DPRD.

Dalam penyampainya, Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe menerangkan, menyebutkan pendapatan daerah itu pada 2016 mencapai 90, 31 persen atau Rp 800 miliar lebih dari target Rp 900 miliar.  sementara belanja daerah sebesar 90, 31 persen atau Rp 896 856 354 360,26 dan realisnya Rp 809 miliar.‎

Lanjut dia, prioritas penggunaan APBD tahun 2016 sendiri meliputi, pendidikan budaya, kesehatan, ekonomi, kesejahteraan, infrastruktur terakhir tata pemerintahan.

“Jadi dari hasil penyampaian LKPJ akan ada koreksi dari kekurangan-kekurangan oleh Legislatif, tentu inilah yang kita harapkan akan ada perbaikan sebagai evaluasi penggunaan anggaran kedepan, pastinya kita harus terima,” katanya Nanan sapaan akrab Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe usai rapat paripurna LKPJ.

Meskipun, Kota Lubuklinggau mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan berarti tidak ada kesalahan karena tidak ada yang sempurna. “Dalam beberapa bulan ini BPK sedang melakukan pemeriksaan, hasil inilah untuk membackup LKPJ kita, serta hasil dari koreksi dari legislatif,” terangnya.

Ditanya masih terdapat silpa kurang lebih 2 miliyarn, menurut Nanan, jika dibandingkan dengan APBD 900 miliyar tentu silpa tersebut tidak ada artinya. “T‎idak mungkin semua kita habis tentu untuk cadangan, Silpa 2 milyar sudah sangat tipis lagi belum lagi yang akan terkoreksi oleh BPK,” pungkasnya. (dhiae)‎

News Feed