oleh

Warga Kelurahan Bandar Agung Terima Sertifikat Tanah

LAHAT, MS – Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Lahat Joni Efendi SH MKn yang di Wakili Kasi PHPT (Penerapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN Lahat Azwin Prayogi SH MH serahkan sertifikat kepemilikan warga Kelurahan Bandar Agung tahap pertama.

” kantor pertanahan Lahat pada tahun 2022 telah menyerahkan sertifikat kegiatan PTSL tahap awal dan pada penyerahannya akan di lakukan secara bertahap,” kata kepala kantor pertanahan kabupaten Lahat Joni Efendi SH MKn yang di Wakili Kasi PHPT(Penerapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN Lahat Azwin Prayogi SH MH, Selasa ( 13/9/22).

Lebih lanjut diharap dengan adanya penyerahan sertifikat ini dapat di manfaatkan oleh masyarakat yang menerimanya untuk mendorong meningkatkan perekonomian sehingga tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

” Sertifikat ini selain tanda kepemilikan yang sah juga dapat dimanfaatkan untuk menunjang dan meningkatkan UMKM, tuturnya.

Masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah harus dapat memahami akan kewajiban dari pegang hak dimana memiliki kewajiban untuk menjaga dan memelihara bidang tanah tersebut serta tetap menjaga patok batas tanahnya.

Masyarakat yang belum mengikuti program PTSL maka dianjurkan untuk datang ke kantor pertanahan untuk mengurus sertifikatnya sendiri agar mendapatkan informasi dalam mengurus sertifikat tanahnya.

“Untuk masyarakat kabupaten Lahat marilah kita sukseskan program PTSL ini dan agar tetap antusias untuk melakukan pembuatan sertifikat sendiri tanpa adanya perantara agar terhindar dari mafia tanah,” ajaknya.

News Feed