Warga Tiga Suku Ikuti Kadarkum

MURATARA, MS – Masyarakat Rawas, Jawa dan Bali (Rajawali)  Kecamatan Nibung,  Senin (31/7/2017) terima penyuluhan hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.  Kegiatan yang dipusatkan di balai Desa Beringin Makmur tersebut diikuti ratusan warga dari tiga suku.

Dalam sambutannya, Camat Nibung,  Meizar Sukarda mengatakan banyak permasalahan di kecamatan Nibung antara lain terkait sengketa lahan antara warga dengan perusahaan.

“Klaim soal tanah yang masih bermasalah, bisa kita pecahkan bersama-sama diforum ini. Mumpung ada ibu Kejari dan pihak kejaksaan bisa warga tanyakan langsung agar warga dapat pemahaman dari aspek hukumnya,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Musi Rawas Utara, H Syarif Hidayat mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini sangatlah baik bagi masyarakat desa.  Agar masyarakat jangan sampai jadi korban hukum atas ketidaktahuan mereka dengan hukum.

“Masyarakat harus sadar hukum, masyarakat harus ngerti tentang hukum,  sehingga kedepannya mereka berhadapan dengan perusahaan apa yang diperbuat kedepannya tidak bermasalah,” ungkapnya.

Terpisah, Kejari Lubuklinggau, Zairida menjelaskan kegiatan kadarkum terus dilakukan pihak Kejaksaan negeri Lubuklinggau.  Hal ini dianggap sebagai langkah prepentif untuk menekan angka kesalahan masyarakat secara luas baik tindakan kriminalitas maupun tindakan melawan hukum lainya.

“Segala bidang, apapun yang berkaitan dengan hukum silahkan ditanyakan, saya berharap kegiatan semacam ini bisa memberikan dampak positif warga,” pungkasnya. (dhiae)

 

News Feed