oleh

Waw… Pemkab Muaraenim Punya Utang, Pasien Jamsoskes Tidak Boleh Berobat di RSUD Prabumulih

PRABUMULIH, MS – Pasien jaminan sosial kesehatan (Jamsoskes) asal Kabupaten Muaraenim ditolak berobat di Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Prabumulih. Hal ini disebabkan banyaknya tunggakan pasien jaminan sosial kesehatan (Jamsoskes) oleh Pemkab Muara Enim belum terbayarkan ke RSUD Kota Prabumulih.

Keputusan itu diumumkan secara langsung oleh pihak RSUD yang tertera pada selebaran dan ditempelkan di dinding tempat pendaftaran pasien.

Direktur RSUD Prabumulih, Hj Rusmini M Kes membenarkan perihal tersebut. “Ya, memang itulah keputusannya. Untuk sementara waktu ini RSUD Prabumulih tidak melayani peserta Jamsoskes asal Kabupaten Muara Enim lantaran belum ada perpanjangan MOU antara pihak RSUD Prabumulih dengan pihak Pemkab Muara Enim,” pungkas Rusmini.

Untuk tunggakan itu sendiri, dijelaskan dia, jumlahnya mencapai Rp17,3 Miliar. “Itu yang sudah diverifikasi dari internal rumah sakit dan pemkab Muara Enim,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan dia, jumlah tersebut, bukan hanya jumlah tunggakan di 2016 saja. Namun juga sudah dikalkulasikan dengan tunggangan di 2015.

“Utang tahun 2015 saja mencapai Rp6,8 Miliar dan belum juga dilunasi sampai sekarang,” tegasnya.

Dengan demikian, hal ini berdampak jumlah stok obat-obatan di RSUD Kota Prabumulih makin berkurang. Bahkan, mirisnya lagi juga berdampak pada pelayanan serta operasional rumah sakit.

“Bagaimana kita mau melayani pasien kalau tidak ada obat. Pasien kalau sakit kan butuh obat, tidak cukup diperiksa dan dirawat saja. Maka dari itu agar pelayanan rumah tetap berjalan maksimal makanya untuk sementara ini kita tidak melayani dulu pasien dari Kabupaten Muara Enim,” bebernya.

Namun, kata Rusmini, pihaknya tetap akan memprioritaskan pasien dari Muara Enim yang sudah dalam keadaan kritis.

“Tetapi kalau untuk rawat jalan menggunakan Jamsoskes belum bisa kami berikan sampai ada kepastian dari Pemkab Muara Enim memenuhi kewajibannya,” ungkapnya.

Untuk itu ia mengharapkan, agar Pemkab Muaraenim untuk dapat menyelesaikan pembayaran tunggakan tersebut. “Semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan oleh Pemkab Muara Enim demi keselamatan orang banyak,” pintanya.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan pihaknya sudah berupaya menagih jumlah tunggakan pasien Jamsoskes asal Prabumulih ke Pemkab Muara Enim. Bahkan, pemkab Muara Enim sudah berjanji akan mengangsur tunggakan sebesar Rp 3 miliar.

“Tetapi sampai sekarang belum ada. Kami juga tidak tahu masalahnya dimana. Akhirnya RSUD memutuskan untuk tidak menerima pasien Jamsoskes asal Muara Enim,” terang Ridho saat dibincangi awak media.

Ridho mengatakan angka piutang sebesar Rp 17,3 miliar tersebut tidak bisa ditanggulangi dengan keuangan RSUD.

“Kalau kabupaten lain seperti Pali saja, tunggakannya hanya Rp 300 juta. Lalu Ogan Ilir cuma Rp 100 jutaan. Itu masih bisa dibackup. Tapi kalau sudah lebih dari Rp 17 miliar, uang darimana mau menutupinya. Apalagi kita juga sedang mengalami defisit sama seperti daerah lainnya,” pungkasnya. (nor)

News Feed