oleh

1 Bulan, Empat Oknum TNI-Polri dan Satu Mantan Polisi Diincar

LUBUKLINGGAU, MS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau akhirnya membeberkan nama-nama aparat TNI dan Polri yang diciduk, Rabu (26/7) pukul  16.00 WIB di Jalan Saskia,Kelurahan Taba Pingin,Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Dari hasil pemeriksaan BNN, dari sembilan orang ditangkap terdiri dari tiga polisi berpangkat  Brigadir AW bertugas di Polsek Lubuklinggau Utara, Brigadir DH dari satuan Brimob Petanang, Bripka MG bertugas di Polsek Lubuklinggau Utara, kemudian satu anggota TNI, Serka ZD.

Selain anggota aktif, juga diamankan satu orang mantan anggota Polri inisial AD. Kemudian empat sipil lainnya yakni LO (pemilik rumah) EF, DR dan WN. Kesembilan orang ini ditangkap kediaman LO diduga hendak berpesta narkoba jenis sabu, sebab dilokasi pengerebekan ditemukan barang bukti 6 paket kecil sabu, dan satu buah bong (alat hisap) yang didekatnya sudah ada satu paket sabu.

BNNK Lubuklinggau ternyata sudah satu bulan ini mengawasi dan mengincar oknum aparat yang diduga sering mengkonsumsi narkoba tersebut.

Kepala BNNK Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho melalui Kasi Pemberantasan, AKP Sukirman,mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan banyaknya aduan masyarakat bahwa di kediaman LO sering dijadikan tempat berkumpul dan dicurigai pesta narkoba.

“Penyelidikan sebulan, setelah pasti (A1) baru kita ajak BNN Sumsel, Polres, Brimob dan Kodim untuk menangkap kesana. Saat ditangkap mereka sepertinya belum menggunakan, karena ada yang kita amankan di teras, diruang tamu, dan didapur. Mereka kayaknya ingin mengamankan diri mereka,” ungkapnya.

Dijelaskan Sukirman, dari penggerebekan tersebut diamankan barang bukti enam paket kecil diduga narkoba jenis sabu dan satu buang bong. Kendati belum ditetapkan sebagai tersangka namun dipastikan keempat aparat penegak hukum ini menyalahi aturan dan kode etik.

“Ada sembilan, empat diantaranya anggota Polri dan TNI, satu mantan polisi dan empat sipil, inisialnya AW Polsek Utara, DD satuan Brimob, MG Polsek Timur, ZN itu TNI, kemudian, AD mantan polisi, LO yang punya rumah, EF,DR dan WN, dilokasi kita amankan barang bukti enam paket, ada juga bong dan narkoba satu paket dihadapan LO” ungkap

Dikatakan Sukirman, saat ini tiga angota polisi dan empat sipil masih disel tahanan BNNK, sementara ZN anggota TNI sudah dibawa ke Subden POM untuk proses pemeriksaan. “Kita masih melakukan pengembangan peranan mereka masing-masing, untuk saat ini masih sebatas menguasai saja, tapi sebagai anggota Polri itu tetap melanggar hukum, kode etik, itu tetap salah,” terangnya. (dhiae)

News Feed