2 Personel Polres Lahat Jalani Sidang KKEP

HEADLINE, KRIMINAL817 views

LAHAT, MS – Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK didampingi oleh Kabag Log Kompol Telaum Banua SE dan Kabag SDM AKP Sutrisman SH melaksanakan Sidang KKEP ( komisi kode etik profesi) dua personel Polres Lahat, bertempat di ruan Aula Mapolres Lahat, Rabu (20/10/2022).

Sidang KKEP diikuti oleh Kasi Propam IPTU Edwar Gultom selaku Penuntut, Kasikum AKP Husen, SH selaku Pendamping dan Itu Basuki sebagai Ankum terduga.

Kasi Propam Polres Lahat Iptu Edwar Gultom selaku penuntut membacakan bahwa kedua personel terduga pelanggar disiplin tersebut bernama Bripka Hengki Eltarik, dan Brigpol Halo Sarego dengan pelanggaran positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dijelaskannya bahwa dasar penyelesaian pelanggaran disiplin dilakukan dengan penjatuhan hukuman disiplin yang diputuskan dalam Sidang KKEP ini berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan disiplin anggota Polri pada Pasal 14 Ayat 2.

“Bripka Hengki Eltarik Pelanggaran disiplin berupa mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ektasi yang di jatuhi hukuman berupa Demosi keluar dari polres lahat dan 30 hari kerja penempatan khusus dan Brigpol Halo Sanrego pelanggaran disiplin berupa mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan jatuhan hukuman di disiplin berupa Demosi keluar dari polres lahat dan 30 hari pada penempatan khusus,” jelasnya.

Namun dalam tuntutannya, Kasi Propam mengatakan para terduga pelanggar selalu kooperatif dalam pemeriksaan meskipun sudah lebih dari satu kali ini melaksanakan sidang disiplin dan berbagai prestasi telah diraih dalam mengharumkan nama instusi Polri.

Diungkapkan Kompol Feby, hukuman yang diberikan lebih ringan dari tuntutan penuntut terhadap para terduga pelanggar, mengingat dan mempertimbangkan kedua pelanggar masih aktif dan rajin untuk melaksanakan tugas sebagai anggota polri dan mempunyai tanggungan istri dan anak yang masih balita.

“Maka dari itu kami berpesan kepada kedua terduga pelanggar, untuk selalu bekerja dengan baik, selalu bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri” tutupnya. (Nur)

News Feed