MUARAENIM, MS – Honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ada di Lingkup Pemkab Muaraenim patut bersyukur. Pasalnya, tunjangan kerja mereka pada APBD 2018 mendatang mengalami kenaikan. Hal ini setelah disahkan oleh Badan Anggaran (banggar) DPRD Muaraenim beberapa hari lalu.
Kabar gembira ini dibenarkan oleh Anggota Komisi I DPRD Muaraenim, Faizal Anwar. Menurutnya, kenaikan tunjangan Honorer dan TKS tersebut merupakan komitmen awal dari pihak legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki sistem reformasi birokrasi di lingkup Pemkab Muaraenim.
“Kenaikan tersebut merupakan komitmen awal dalam reformasi birokrasi di lingkup Pemkab Muaraenim, untuk meningkatkan kinerja ASN, TKS, dan Honorer di Muaraenim. Karena hal ini sering diutarakan dalam rapat Paripurna, komisi, fraksi, dan bahkan saat reses yang dilakukan oleh anggota legislatif,” kata Faizal, Kamis (9/11/2017).
“Dengan kenaikan itu, semoga dapat memberikan kesejahteraan bagi honorer dan TKS, walaupun belum mencapai upah minum regional yang ada”, lanjut politisi PAN ini.
Tidak hanya tunjangan honorer dan TKS yang mengalami kenaikan, Faizal juga mengungkapkan jika pihak eksekutif juga menyampaikan adanya kenaikan pada tunjangan dan uang makan para ASN di Lingkup Pemkab Muaraenim.
“Alhamdulillah kita dari legislatif mengapresiasi kinerja dari eksekutif atas kenaikan tunjangan tersebut. Kita berharap nantinya pada anggaran mendatang dapat kembali dinaikkan agar kesejahteraan para honorer, TKS, dan ASN di lingkup Pemkab Muaraenim dapat lebih membaik lagi dan kinerjanya semakin meningkat,” tambahnya.
Sebagai informasi, tunjangan yang mengalami kenaikan yaitu TKS dan Honorer yang berijazah SMA yang sebelumnya hanya Rp. 600.000 kini naik menjadi Rp. 1.070.000 sedangkan yang berijazah Strata 1 dari Rp. 750.000 menjadi Rp. 1.270.000, dan juga termasuk kenaikan pada uang makan ASN di lingkup Pemkab Muaraenim. (dev)
