2018, Kementerian PUPR RI Butuh 147 Triliun

PALEMBANG, MS – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memiliki‎ inovasi yang secara kelembagaan dan sistem dapat menyusun program dan anggaran. Inovasi itu adalah Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) harus menyiapkan perencanaan dalam jangka waktu 10, 5 dan 1 tahunan untuk suatu kawasan yang berkaitan dengan infrastruktur. Hal itu diungkapkan Kepala BPIW Kementerian PUPR Rido Matari Ichwan dalam pembukaan Rapat Pra Konsultasi Kementerian PUPR Wilayah Sumatera, di Hotel Novotel Palembang, Selasa malam (7/3/2017).

“Rencana itu kemudian diekstrak dengan memilah mana yang APBN, yang bukan dan APBU. Kemudian disaring kembali 3 tahunan dan 1 tahunan proses yang akan disiapkan,” ujarnya.

Lebih jauh, Rido menjelaskan bahwa Kementerian PUPR RI membutuhkan 147 Triliun untuk 2018, tetapi berdasarkan sistem penganggaran hanya terdapat 95 Triliun.

“Dibutuhkan 147 Triliun karena terdapat program yang telah disusun namun belum didiskusikan. Pra Konsultasi regional adalah rapat pemilihan program prioritas dengan mengikuti budget yang ada. Semua program yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR RI bisa terukur, transparan dan berhasil guna,” pungkasnya.

Sementara itu, Seketaris Jenderal Kementerian PUPR RI Anita Firmanti menjelaskan bahwa rapat ini membicarakan mengenai BPIW yang harus menerjemahkan nawacita presiden atau arahan Presiden. Selain itu, juga untuk membuat rencana pembangunan yang dapat mewujudkan nawacita Presiden dan meningkatkan daya saing Indonesia dalam infrastruktur dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang menjadi prioritas.

“Untuk itu, Kementerian PUPR RI mengajak pemerintah daerah untuk ikut serta ,apabila tidak mendukung, wilayah pengembangan strategis (WPS) maka tidak akan tercapai ,” tutupnya. (za)‎

News Feed