3 Pria ini Ditangkap Saat Gelar Pesta Shabu

MUARAENIM, MS – Jajaran kepolisian sektor Gunung Megang berhasil menangkap 3 orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan senjata api rakitan, Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Mereka yakni Soriman alias Ansori (34) dan Jefriansyah Putra (28), warga Dusun IV Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim serta Feri Ardiansyah (26) warga dusun II Desa Berugo Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim. Ketiganya ditangkap saat sedang menggelar pesta shabu di kediaman Soriman alias Ansori.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya, penangkapan itu bermula ketika anggota Reskrim Polsek Gunung Megang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah Soriman alias Ansori sering terjadi transaksi dan pesta Narkotika.
“Setelah dilakukan penyelidikan,  ternyata benar di tempat tersebut sering terjadi transaksi dan pesta narkotika,” ungkap Iwan.

Setelah memastikan informasi itu, kata Iwan, pihaknyapun langsung melakukan penggerebekan. “Saat digrebek para pelaku sedang pesta Shabu-shabu,” lanjutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, pihak Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan  76 paket diduga Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas putih seharga Rp20 ribu per paket, 5 paket diduga Narkotika Ganja kering yang dibungkus kertas putih seharga Rp10 ribu per paket dan 2 bungkus besar diduga Narkotika  Ganja kering yang
dibungkus kertas koran.

Kemudian 11 paket kecil Narkotika jenis Shabu-shabu seharga Rp100 ribu per paket, 2 paket besar diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus tisu warna putih, 1 bal besar pelastik klip atau pembungkus, 1 unit timbangan digital besar warna putih, 1 unit timbangan digital kecil, 4 buah bong /alat penghisap, 1 buah pirex, 6 unit handphone dan 11 buah korek api gas.

Barang bukti lain yakni 1 buah tas sandang warna coklat merek Polo Star, 1 buah tas sandang warna hitam merek Lenovo, uang tunai sebesar Rp302 ribu, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis Rev dan 3 butir amunis aktif kaliber 5,56.

“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Iwan. (Dev)

News Feed